Dikaki Kepala Desa Bukit Cibalak; Sebuah Kebetulan

Rasa-rasanya belakangan ini kita tengah dikagetkan -atau mungkin hanya saya yang kaget- dengan pemberitaan mengenai masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Yang membuat saya kaget sebenarnya bukanlah isi dari pemberitaan tersebut. Namun saya kaget dengan siapa aktor yang mengusulkan hal ini. Yap. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi atau yang disingkat Mendes PDTT. Oh, ada ya kementerian sejenis ini? Apa fungsinya? Kok ya saya baru dengar. Hahahahahahhhaa. Sampai saat ini Pak Tito Karniavan selaku Menteri Dalam Negeri bilang jika kementeriannya sedang mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.[1]

Untuk saya yang tinggal di kota (re: Depok), saya sebenarnya tidak begitu dekat dengan jabatan kepala desa. Saya lebih mengenal kepala lurah. Dan sayapun bukan kader RT/RW yang banyak berurusan dengan administrasi di lingkungan. Sehingga saya pribadi tidak begitu merasa hadirnya kepala lurah dalam kehidupan saya. Mengurus banyak hal yang kaitannya dengan kependudukan memang di kelurahan, dan nyata memang ada fungsinya. Namun yang melayani segala urusan tersebut adalah staff kelurahan, bukan kepala lurah langsung. Jadi saya merasa apatis dengan pemberitaan mengenai usulan perpanjang jabatan kades sampai saya menyelesaikan sebuah novel berjudul Dikaki Bukit Cibalak.


Yap, lagi-lagi saya disadarkan lewat jalur sastra. Novel ini ditulis oleh Ahmad Tohari. Dari tampilan cover sepertinya saya mendapatkan buku versi cetakan pertama yakni tahun 1994. Diterbitkan oleh Penerbit Gramedia sebanyak 172 halaman dan mengangkat tema seputar kehidupan desa sebagaimana buku karya Ahmad Tohari lainnya -sejauh ini yang sudah saya baca adalah Orang-Orang Proyek dan kumpuan cerpen Senyum Karyamin-. Saya menganganggap Ahmad Tohari sedang mengkritik habis-habisan perubahan yang terjadi di desa pada tahun-tahun sekitar 1970-an. Memangnya apa yang terjadi di tahun ini?

Pada 2 Juli 1968, warga Jawa Tengah diperkenalkan dengan konsep “Modernisasi Desa” oleh gubernur mereka pada saat itu.  Hal ini tentu saja bukan tanpa sebab. Kita ingat di tahun ini Pemerintah Orba tengah mempersiapkan Repelita I (1969-1974). Meski begitu tetap saja praktek pembangunan desa versi Orde Baru tidak menempatkan desa sebagai subyek mandiri, tetapi desa tetap sebagai obyek segala hal dari Jakarta.[1]

Novel ini bercerita tentang seorang pemuda desa bernama Pambudi. Dia adalah anak desa yang memiliki kejujuran serta keteguhan hati sekuat bukit Cibalak. Dia tinggal di desa Tanggir. Suatu ketika Pambudi diajak bekerjasama menggelapkan dana koperasi desa untuk keperluan pribadi sang kepala desa, Pak Dirga. Secara terang-terangan Pambudi menolak hal tersebut. Pak Kades yang sudah kepalang malu karena ditolak Pambudi menggunakan cara-cara kotor untuk menyingkirkan Pambudi dari desa. Benar saja, Pambudi pergi ke Yogya dan berkuliah disana. Namun usaha Pambudi untuk menyelamatkan desanya terus dia lakukan selama di Yogya.

Dalam novel ini dijelaskan jika kades memiliki kuasa penuh atas desa yang ia pimpin. Rakyat akan segan bahkan terkesan takut dengan kades. Diceritakan pak kades bahkan punya hak untuk menikahi siapapun karena beliau merupakan laki-laki cucuk emas. Itu baru satu contoh, banyak lagi hal-hal sewenang-wenang yang seakan wajar dilakukan kepala desa karena toh ya dia adalah kepala desa. Mengapa? Hal ini terjadi karena tidak adanya kontrol ditingkat desa pada masa itu. Kekuasaan tingkat desa yang biasa dipimpin oleh sanak family membuat banyak kerjasama-kerjasama kotor bebas terjadi. Ditambah jika warga desa yang dipimpin semacam orang-orang desa Tanggir, berjiwa kawula dengan falsafah hidup nrimopandum. Makin absolutlah kekuasaan kepala desa.

Jika berkaca dari novel ini, akankah pelanggengan kekuasaan segelintir orang di desa bakal terulang kembali sebagaimana pak Harto pernah membuat hal tersebut? Rasanya saya patut terus berburuk sangka untuk hal-hal seperti ini. Sebagai tingkatan terdekat dengan masyarakat, desa haruslah berjalan untuk mengakomodasi kebutuhan warga bukan hanya keinginan kepala desa.

 

Bogor, 29 Januari 2023

20.58 WIB.

Desaku yang kucinta. Pujaan hatiku. Tempat ayah dan bunda. Dan handai taulanku.



[1] https://www.forumdesa.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=125, diakses pada Minggu, 29 Januari 2023 pukul 20.15 WIB.


Comments

Popular posts from this blog

Matinya Kepakaran (The Death of Expertise); Sebuah Refleksi Awal Tahun

Kebosanan yang Berujung Tragedi

Televisi oh, televisi ...