Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara

 

Sumber gambar : https://jateng.tribunnews.com/2020/06/01/peringatan-hari-lahir-pancasila-1-juni-ini-arti-5-simbol-dalam-lambang-garuda-pancasila


Negara merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan didalam kehidupan manusia. Negara sengaja dibentuk atas dasar kesamaan visi masyarakat didalamnya. Dan visi inilah yang sering disebut dengan ideologi.Pada dasarnya ideologi merupakan inti dari semua pemikiran manusia. Sebuah negara berdiri membutuhkan ideologi. Dalam bukunya, Sukarno pernah menuliskan jika sebuah bangsa tidak memiliki konsepsi atau cita-cita yang jelas maka bangsa itu berada dalam bahaya.

Saat ini kita mengenal berbagai macam ideologi yang dianut oleh berbagai negara di dunia. Dengan segala kekurangan dan kelebihan nya, berbagai ideologi tersebut berhasil membawa negara-negara penganutnya tetap eksis hingga saat ini. Ideologi memiliki banyak aliran namun yang begitu terkenal adalah dua aliran ideologi yang dianut oleh dua negara adidaya dunia, yaitu Liberalisme yang dianut oleh Amerika dan Komunisme yang dianut oleh Tiongkok.

Sebagai negara yang berdaulat Indonesia juga sempat didesak untuk memilih ideologi apa yang akan digunakan demi menunjang kebutuhan berangsa dan bernegara. Sampai akhirnya Indonesia memutuskan untuk tidak berideologi Liberalis atau Komunis, namun memakai keduanya yang biasa disebut Pancasila.Sejarah menyepakati jika Indonesia berdiri semenjak 1928 -sejak pertama kali para pemuda dari perwakilan seluruh golongan menghadiri kongres pemuda yang akhirnya mereka mengikrarkan diri dalam sumpah pemuda- namun ideologi baru benar-benar kita ikrarkan pada 1945 tepatnya.

Fungsi ideologi bagi bangsa Indonesia sangatlah penting. Bagi bangsa Indonesia, ideologi sebagai identitasnasional merupakan syarat menuju kestabilan negara, karenabangsa Indonesia merupakan bangsa yang heterogen. Hadirnya ideologi Pancasila tersebut, paling tidak akan berfungsi untuk menggambarkan cita cita bangsa, ke arah mana bangsa ini akan bergerak.

Pada kenyataannya Indonesia dan Pancasila sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Hal tersebut dikarenakan Pancasila tidak hanya dijadikan sekedar “identitas bangsa”. Namun Pancasila berhasil menjadi “identitas bangsa sepanjang masa”. Mengapa dikatakan identitas sepanjang masa? Nyatanya, Pancasila merupakan khasanah budaya Indonesia karena nilai-nilai didalam Pancasila sendiri  telah hidup dalam sejarah Indonesia. Pada masa kerajaan Majapahit misalnya, raja Prabu Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada telah berhasil mengintegrasikan Nusantara. Faktor-faktor yang dimanfaatkan untuk menciptakan Wawasan Nusantara itu adalah: kekuatan religious yang berpusat pada Sang Prabu, ikatan sosial kekeluargaan terutama antara kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang Prabu. Jadi dapatlah dikatakan bahwa nilai-nilai religious, sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah muncul sejak memasuki zaman sejarah.

Menurut Onghokham dan Andi Achdian, pada awal pembuatan Pancasila sebenarnya tidak lebih sebagai kontrak sosial. Hal tersebut ditunjukkan oleh sengitnya perdebatan dan negosiasi di tubuh BPUPKI dan PPKI ketika menyepakati dasar negara yang kelak digunakan Indonesia merdeka. Sehingga muncul begtu banyak intrepretasi terhadap Pancasila sejak lahirnya ideologi tersebut. Hingga akhirnya, pada awal dekade 1950-an muncul inisiatif dari sejumlah tokoh yang hendak melakukan interpretasi ulang terhadap Pancasila. Saat itu muncul perbedaan perspektif yang dikelompokkan dalam dua kubu. Pertama, beberapa tokoh berusaha menempatkan Pancasila lebih dari sekedar kompromi politik atau kontrak sosial. Mereka memandang Pancasila tidak hanya kompromi politik melainkan sebuah filsafat sosial. Kedua, mereka yang menempatkan Pancasila sebagai sebuah kompromi politik. Dasar argumentasinya adalah fakta yang muncul dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Pancasila pada saat itu benar-benar merupakan kompromi politik di antara golongan nasionalis dan nasionalis Islam.

Lain lagi dizaman Orde Baru. Ketika itu, sebagian golongan Islam menolak reinforcing oleh pemerintah dengan menyatakan bahwa pemerintah akan mengagamakan Pancasila. Hal ini membuat Presiden Soeharto harus angkat bicara pada Rapat Pimpinan ABRI di Pekanbaru 27 Maret 1980. Intinya pemerintah tidak akan mengubah Pancasila dan UUD 1945. Jelas sekali bagaimana pemerintah Orde Baru merasa perlu membentengi Pancasila meski dengan gaya militer. Tak seorang pun warga negara berani keluar dari Pancasila. Selanjutnya pada bulan Agustus 1982 Pemerintahan Orde Baru menjalankan “Azas Tunggal” yaitu pengakuan terhadap Pancasila sebagai Azas Tunggal, bahwa setiap partai politik harus mengakui posisi Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Pada era ini jelas sekali jika Pancasila bergerak sesuai dengan keinginan pemimpin yang berkuasa di Indonesia.

Dengan semakin terbukanya informasi dunia, pada akhirnya pengaruh luar berhasil masuk Indonesia pada akhir 1990-an yang secara tidak langsung mengancam aplikasi Pancasila yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Pancasila yang seharusnya sebagai nilai, dasar moral etik bagi negara dan aparat pelaksana Negara, dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik. Puncak dari keadaan tersebut ditandai dengan hancurnya ekonomi nasional, maka timbullah berbagai gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa, cendekiawan dan masyarakat sebagai gerakan moral politik yang menuntut adanya “reformasi” di segala bidang politik, ekonomi dan hukum.

Ini berdampak pada keadaan Pancasila saat Orde Baru tumbang. Dengan sangat tidak terduga muncul “phobia” terhadap Pancasila. Dasar Negara itu untuk sementara waktu seolah dilupakan karena hampir selalu identik dengan rezim Orde Baru. Dengan seolah-olah “dikesampingkannya” Pancasila  pada Era Reformasi ini, pada awalnya memang tidak nampak suatu dampak negatif yang berarti, namun semakin hari dampaknya makin terasa dan berdampak sangat fatal terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Sehingga terjadi disorientasi diberbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan sosial, masyarakat kehilangan kendali atas dirinya. Akibatnya terjadi konflik-konflik horisontal dan vertikal secara masif yang pada akhirnya melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Dalam bidang budaya, kesadaran masyarakat atas keluhuran budaya bangsa Indonesia mulai luntur.Budaya luar lebih dikenal oleh kalangan muda dibanding budaya daerah sendiri. Dalam bidang ekonomi, terjadi ketimpangan-ketimpangan di berbagai sektor diperparah lagi dengan cengkeraman modal asing dalam perekonomian Indonesia. Dalam bidang politik, terjadi disorientasi politik kebangsaan, seluruh aktivitas politik seolah-olah hanya tertuju pada kepentingan kelompok dan golongan. Lebih dari itu, aktivitas politik hanya sekedar merupakanhasrat untuk berkuasa, bukannya sebagai suatu aktivitas memperjuangkan kepentingan nasional yang pada akhirnya menimbulkan carut marut kehidupan bernegara seperti dewasa ini.

Dari sini seharusnya kita sudah bisa membaca akan seperti apa masa depan Indonesia tanpa Pancasila. Berdasarkan perjalanan sejarahnya, Pancasila sudah terbukti tidak hanya bisa dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila pernah dijadikan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Dari sejarahnya pula Pancasila pernah dijadikan sebagai pegangan dalam bertingkah laku sebagaimana terdapat dalam kitab Sutasoma yang dikenal dengan “Pancasila Krama” atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. Itu artinya sebenarnya Pancasila sudah pasti bisa dijadikan sebagai tolak ukur kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai penghantar Indonesia menuju sebuah peradaban yang semakin modern namun tetap tidak keluar dari norma yang berlaku. Jika dari sekarang rakyat Indonesia kembali mengamalkan Pancasila secara maksimal, saya yakin dimasa depan rakyat benar-benar merdeka. Karena memang Pancasila diambil dari jiwa bangsa Indonesia sendiri. Tidak akan ada lagi yang konflik agama karena kita berhasil mengamalkan sila pertama. Tidak akan ada lagi rakyat yang kelaparan di tanah airnya sendiri karena sila kedua sudah teramalkan. Lalu Indonesia akan damai sentosa tanpa adanya konflik vertical maupun horizontal karena sila ketiga sudah kita khatamkan. Yang nantinya tanpa kita harus paksakan untuk terjadi pun, sila keempat yang bisa dibilang tujuan dari bangsa Indonesia akan terwujud. Yang nantinya diakhiri oleh keadilan sosial yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

 

Sumber : Materi Ajar Pendidikan Pancasila yang dibuat oleh Direktorat Pembelajaran Dan KemahasiswaanDirektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia

 

Anisa Suci Rahmayuliani

Rawamangun, 9 Mei 2015

17.15 WIB


Comments

Popular posts from this blog

Matinya Kepakaran (The Death of Expertise); Sebuah Refleksi Awal Tahun

Kebosanan yang Berujung Tragedi

Televisi oh, televisi ...