Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara
Sumber gambar
: https://jateng.tribunnews.com/2020/06/01/peringatan-hari-lahir-pancasila-1-juni-ini-arti-5-simbol-dalam-lambang-garuda-pancasila
Negara
merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan didalam kehidupan manusia.
Negara sengaja dibentuk atas dasar kesamaan visi masyarakat didalamnya. Dan
visi inilah yang sering disebut dengan ideologi.Pada dasarnya ideologi
merupakan inti dari semua pemikiran manusia. Sebuah negara berdiri membutuhkan
ideologi. Dalam bukunya, Sukarno pernah menuliskan jika sebuah bangsa tidak memiliki
konsepsi atau cita-cita yang jelas maka bangsa itu berada dalam bahaya.
Saat ini
kita mengenal berbagai macam ideologi yang dianut oleh berbagai negara di
dunia. Dengan segala kekurangan dan kelebihan nya, berbagai ideologi tersebut
berhasil membawa negara-negara penganutnya tetap eksis hingga saat ini.
Ideologi memiliki banyak aliran namun yang begitu terkenal adalah dua aliran
ideologi yang dianut oleh dua negara adidaya dunia, yaitu Liberalisme yang
dianut oleh Amerika dan Komunisme yang dianut oleh Tiongkok.
Sebagai
negara yang berdaulat Indonesia juga sempat didesak untuk memilih ideologi apa
yang akan digunakan demi menunjang kebutuhan berangsa dan bernegara. Sampai
akhirnya Indonesia memutuskan untuk tidak berideologi Liberalis atau Komunis, namun
memakai keduanya yang biasa disebut Pancasila.Sejarah menyepakati jika
Indonesia berdiri semenjak 1928 -sejak pertama kali para pemuda dari perwakilan
seluruh golongan menghadiri kongres pemuda yang akhirnya mereka mengikrarkan
diri dalam sumpah pemuda- namun ideologi baru benar-benar kita ikrarkan pada
1945 tepatnya.
Fungsi
ideologi bagi bangsa Indonesia sangatlah penting. Bagi bangsa Indonesia,
ideologi sebagai identitasnasional merupakan syarat menuju kestabilan negara,
karenabangsa Indonesia merupakan bangsa yang heterogen. Hadirnya ideologi
Pancasila tersebut, paling tidak akan berfungsi untuk menggambarkan cita cita
bangsa, ke arah mana bangsa ini akan bergerak.
Pada
kenyataannya Indonesia dan Pancasila sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Hal
tersebut dikarenakan Pancasila tidak hanya dijadikan sekedar “identitas
bangsa”. Namun Pancasila berhasil menjadi “identitas bangsa sepanjang masa”. Mengapa
dikatakan identitas sepanjang masa? Nyatanya, Pancasila merupakan khasanah
budaya Indonesia karena nilai-nilai didalam Pancasila sendiri telah hidup dalam sejarah Indonesia. Pada
masa kerajaan Majapahit misalnya, raja Prabu Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada
telah berhasil mengintegrasikan Nusantara. Faktor-faktor yang dimanfaatkan
untuk menciptakan Wawasan Nusantara itu adalah: kekuatan religious yang
berpusat pada Sang Prabu, ikatan sosial kekeluargaan terutama antara
kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang Prabu. Jadi dapatlah dikatakan
bahwa nilai-nilai religious, sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila
sudah muncul sejak memasuki zaman sejarah.
Menurut
Onghokham dan Andi Achdian, pada awal pembuatan Pancasila sebenarnya tidak
lebih sebagai kontrak sosial. Hal tersebut ditunjukkan oleh sengitnya
perdebatan dan negosiasi di tubuh BPUPKI dan PPKI ketika menyepakati dasar
negara yang kelak digunakan Indonesia merdeka. Sehingga muncul begtu banyak
intrepretasi terhadap Pancasila sejak lahirnya ideologi tersebut. Hingga
akhirnya, pada awal dekade 1950-an muncul inisiatif dari sejumlah tokoh yang
hendak melakukan interpretasi ulang terhadap Pancasila. Saat itu muncul
perbedaan perspektif yang dikelompokkan dalam dua kubu. Pertama, beberapa tokoh
berusaha menempatkan Pancasila lebih dari sekedar kompromi politik atau kontrak
sosial. Mereka memandang Pancasila tidak hanya kompromi politik melainkan
sebuah filsafat sosial. Kedua, mereka yang menempatkan Pancasila sebagai sebuah
kompromi politik. Dasar argumentasinya adalah fakta yang muncul dalam
sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Pancasila pada saat itu benar-benar merupakan
kompromi politik di antara golongan nasionalis dan nasionalis Islam.
Lain lagi
dizaman Orde Baru. Ketika itu, sebagian golongan Islam menolak reinforcing oleh
pemerintah dengan menyatakan bahwa pemerintah akan mengagamakan Pancasila. Hal
ini membuat Presiden Soeharto harus angkat bicara pada Rapat Pimpinan ABRI di
Pekanbaru 27 Maret 1980. Intinya pemerintah tidak akan mengubah Pancasila dan
UUD 1945. Jelas sekali bagaimana pemerintah Orde Baru merasa perlu membentengi
Pancasila meski dengan gaya militer. Tak seorang pun warga negara berani keluar
dari Pancasila. Selanjutnya pada bulan Agustus 1982 Pemerintahan Orde Baru
menjalankan “Azas Tunggal” yaitu pengakuan terhadap Pancasila sebagai Azas
Tunggal, bahwa setiap partai politik harus mengakui posisi Pancasila sebagai
pemersatu bangsa. Pada era ini jelas sekali jika Pancasila bergerak sesuai
dengan keinginan pemimpin yang berkuasa di Indonesia.
Dengan
semakin terbukanya informasi dunia, pada akhirnya pengaruh luar berhasil masuk
Indonesia pada akhir 1990-an yang secara tidak langsung mengancam aplikasi
Pancasila yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Pancasila yang seharusnya
sebagai nilai, dasar moral etik bagi negara dan aparat pelaksana Negara, dalam
kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik. Puncak dari keadaan
tersebut ditandai dengan hancurnya ekonomi nasional, maka timbullah berbagai
gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa, cendekiawan dan masyarakat
sebagai gerakan moral politik yang menuntut adanya “reformasi” di segala bidang
politik, ekonomi dan hukum.
Ini
berdampak pada keadaan Pancasila saat Orde Baru tumbang. Dengan sangat tidak
terduga muncul “phobia” terhadap Pancasila. Dasar Negara itu untuk sementara
waktu seolah dilupakan karena hampir selalu identik dengan rezim Orde Baru.
Dengan seolah-olah “dikesampingkannya” Pancasila pada Era Reformasi ini, pada awalnya memang
tidak nampak suatu dampak negatif yang berarti, namun semakin hari dampaknya
makin terasa dan berdampak sangat fatal terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara Indonesia. Sehingga terjadi disorientasi diberbagai sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan sosial, masyarakat kehilangan kendali
atas dirinya. Akibatnya terjadi konflik-konflik horisontal dan vertikal secara
masif yang pada akhirnya melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
Indonesia.
Dalam
bidang budaya, kesadaran masyarakat atas keluhuran budaya bangsa Indonesia
mulai luntur.Budaya luar lebih dikenal oleh kalangan muda dibanding budaya
daerah sendiri. Dalam bidang ekonomi, terjadi ketimpangan-ketimpangan di
berbagai sektor diperparah lagi dengan cengkeraman modal asing dalam
perekonomian Indonesia. Dalam bidang politik, terjadi disorientasi politik
kebangsaan, seluruh aktivitas politik seolah-olah hanya tertuju pada
kepentingan kelompok dan golongan. Lebih dari itu, aktivitas politik hanya
sekedar merupakanhasrat untuk berkuasa, bukannya sebagai suatu aktivitas
memperjuangkan kepentingan nasional yang pada akhirnya menimbulkan carut marut
kehidupan bernegara seperti dewasa ini.
Dari sini
seharusnya kita sudah bisa membaca akan seperti apa masa depan Indonesia tanpa
Pancasila. Berdasarkan perjalanan sejarahnya, Pancasila sudah terbukti tidak
hanya bisa dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila pernah dijadikan sebagai
alat untuk melegitimasi kekuasaan. Dari sejarahnya pula Pancasila pernah
dijadikan sebagai pegangan dalam bertingkah laku sebagaimana terdapat dalam
kitab Sutasoma yang dikenal dengan “Pancasila Krama” atau pelaksanaan
kesusilaan yang lima. Itu artinya sebenarnya Pancasila sudah pasti bisa
dijadikan sebagai tolak ukur kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai penghantar
Indonesia menuju sebuah peradaban yang semakin modern namun tetap tidak keluar
dari norma yang berlaku. Jika dari sekarang rakyat Indonesia kembali
mengamalkan Pancasila secara maksimal, saya yakin dimasa depan rakyat
benar-benar merdeka. Karena memang Pancasila diambil dari jiwa bangsa Indonesia
sendiri. Tidak akan ada lagi yang konflik agama karena kita berhasil
mengamalkan sila pertama. Tidak akan ada lagi rakyat yang kelaparan di tanah
airnya sendiri karena sila kedua sudah teramalkan. Lalu Indonesia akan damai
sentosa tanpa adanya konflik vertical maupun horizontal karena sila ketiga
sudah kita khatamkan. Yang nantinya tanpa kita harus paksakan untuk terjadi
pun, sila keempat yang bisa dibilang tujuan dari bangsa Indonesia akan
terwujud. Yang nantinya diakhiri oleh keadilan sosial yang dirasakan seluruh
lapisan masyarakat Indonesia.
Sumber : Materi Ajar Pendidikan
Pancasila yang dibuat oleh Direktorat Pembelajaran Dan KemahasiswaanDirektorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Anisa Suci
Rahmayuliani
Rawamangun,
9 Mei 2015
17.15 WIB

Comments
Post a Comment