Drama dan Negara ; Aku, teater dan Secangkir Coklat Dingin Sore Itu
Kamis, 31
Agustus 2016. Waktu masih menunjukkan pukul 18.43 WIB di layar telepon genggam
ku. Sore ini tak seperti sore biasanya. Sebagai mahasiswa tingkat akhir, ketika
sore menjelang aktifitasku hanyalah berkutat di kamar indekost sembari
mengerjakan rancangan pembelajaran untukku mengajar esok hari. Maklum, kuliahku
agak berbeda semester ini. Program magang disekolah selama 3 bulan membawaku
pada pengalaman (gila) mengajar. Ya, aku berhadapan langsung dengan anak-anak
SMA yang banyak maunya.
Tapi sudah
ku bilang diatas, sore ini berbeda. Saat ini, aku sedang duduk diantara kepulan
asap manusia-manusia yang tengah berkutat dalam ruang dialektika panjang.
Ditemani suara musik dengan volume yang kurasa sengaja ditinggikan untuk
meredam obrolan manusia-manusia dalam kafe sore ini. Kafe ini milik seorang
senior yang belum lama aku kenal. Kedepannya, sepengetahuanku, tempat ini akan
disulap juga menjadi sebuah perpustakaan. Didukung dengan banyaknya buku
disalah satu ruang kafe ini.
Dengan
segelas coklat dingin dan buku kumpulan cerpen Seno Gumira Ajidarma, aku lewati
sore hingga malam dengan ke-ikhlasan yang hampir tak terhingga. Bahkan, musik
yang sengaja dinyalakan keras-keras oleh pelayan kafe tak juga mampu mengusik
keintimanku dengan buku dan segelas coklat dingin sore itu.
Halaman
demi halaman isi buku tersebut ku resapi dengan hikmat. Hingga pada suatu
halaman aku tertegun ketika sang penulis –Seno Gumira- menyatakan bahwa alasan
semua skenario drama miliknya harus ia konversi menjadi novel atau cerpen
karena pada masanya pelarangan terhadap suatu penampilan drama merupakan hal
yang lumrah. Sedikit yang aku tahu dari seorang Seno adalah beliau banyak
mengubah naskah skenario menjadi cerpen atau novel. Siapa yang melarang? Negara
tentunya.
Aku berhenti
sejenak dari aktifitas hikmatku tersebut. Aku seakan dibawa pada suatu kejadian
ditahun ini, di Bandung tepatnya, ketika monolog Tan Malaka harus diselesaikan
tanpa pernah dimulai. Apa hanya karena itu Tan Malaka? Entah, sayangnya bukan
itu yang mau aku bicarakan dalam tulisan ini.
Rupanya
tak hanya kini, pengaruh pemerintah di masa lalu membuat politik hampir selalu
punya porsi dalam ranah berkehidupan rakyat. Dalam tulisan kali ini aku akan
bercerita bagaimana hubungan negara dan drama. Drama yang aku maksud disini
adalah teater sebagai salah satu kesenian yang berkembang untuk melawan
ketertindasan.
Sebelumnya
akan aku jelaskan bahwa teater dan drama itu berbeda tapi sama. Drama merupakan
sebuah lingkaran kecil yang paling intensif. Berisikan teks tulisan, skenario,
instruksi, rancangan atau peta. Sedangkan teater adalah sebuah peristiwa yang
digelar oleh sekelompok manusia tertentu.
Biasanya, teater merupakan representasi dari drama. Berbeda bukan? Namun
keduanya saling berkaitan satu sama lain.
Dampak
Perang Dunia I yang paling terasa adalah munculnya negara nasionalis baru di
Eropa yang membawa pengaruh cukup signifikan pada kedudukan Belanda di
Indonesia. Selama perang, hubungan antara Indonesia dan Belanda dikatakan
“terputus”. Dan proses “Indonesiasi” diberbagai jabatan modern muncul di
Indonesia. Pada tahun 1920-an, teater Indonesia ditampilkan dengan menggunakan
naskah drama berbahasa Indonesia -dipertegas dengan bertemunya seluruh pemuda
dari berbagai daerah di Indonesia dan membingkaikan diri dalam Sumpah Pemuda-.
Pertunjukkan teater Indonesia pada tahun ini diawali dengan kehadiran
pertunjukan komedi “Stambul”. Istilah “Stambul” muncul setelah adanya rombongan
teater yang biasa disebut “bangsawan” yang berasal dari Penang Malaysia. Saat itu,
pertunjukan teater Stambul menjadi kesenian yang digemari oleh rakyat
Hindia-Belanda. Namun hambatan bahasa menyebabkan penonton semakin berkurang
dan rombongan teater ini mengalami kerugian.
Semangat
nasionalisme di kalangan cendikiawan sejalan dengan semangat pembebasan yang
ada di dalam kesenian. Artinya, kegiatan cendikiawan dan seniman tidak lagi
berkisar soal pemikiran intelektual. Tapi juga sudah berperan aktif dalam
pembentukan penyadaran tentang perlunya Indonesia terlepas dari Belanda. Pada
masa ini, semangat nasionalisme kaum cendikiawan dalam kesusastraan dan
kesenian ditandai dengan berdirinya Poedjangga Baroe tahun 1933. Pujangga Baru
kemudian menjadi semacam gerakan kesusastraan dan intelektual dengan segala
karakteristiknya. Tokoh-tokoh seperti Sanusi Pane, Armijn Pane, Muhammad Yamin,
dan Rustam Effendi adalah para sastrawan yang tergabung dalam gerakan Pujangga
Baru.
Arus
pemikiran utama dalam naskah drama Pujangga Baru menjadi kontekstual dengan
situasi sosial-historis masyarakat disekeliling terciptanya karya tersebut.
Perkembangan bentuk teater di Indonesia sejak kehadiran masa Stambul di tahun
1920-an hingga Pujangga Baru di tahun 1930-an menjadi perwujudan dari
dialektika pemikiran nasionalisme yang tersalur melalui kemunculan naskah drama.
Bentuk teater Indonesia ketika itu tampil dengan kekuatan naskah drama yang
berbahasa Indonesia sehingga identitas teater Indonesia ditunjukkan lewat
penggunaan bahasa.
Memasuki
dekade 40-an, kita semua tahu jika pada 17 Agustus 1945 Indonesia sudah berhasil
menyatakan diri bebas merdeka dari segala tangan-tangan kotor penjajah. Dimasa
awal kemerdekaan, para seniman merasa bahwa perjuangan Indonesia tidak cukup
hanya dalam ranah ekonomi, politik, dan militer tapi juga pada ranah
kebudayaan. Maka dari itu atas inisiatif Chairil Anwar pada pertengahan 1946,
bertemulah beberapa orang seperti Asrul Sani, Rivai Apin, M. Akbar Djuhana dan
Henk Ngantung. Pembicaraan mereka menghasilkan suatu keinginan segera
mendirikan perkumpulan Kebudayaan Gelanggang Seniman Merdeka. Tujannya adalah
untuk menyadarkan bahwa kebudayaan nasional Indonesia masih harus di perbulat
dan bahwa kebudayaan ini merupakan suatu faktor yang mutlak bagi “penjadian”
Indonesia.
Dalam
Surat Kepercayaan Gelanggang, terbersit suatu pengakuan terhadap keberagaman karya-karya daerah yang
pada tahun 1920-an yang ternyata menjadi polemik antarseniman. Keberpihakan
seniman di dalam menentukan identitas kebudayaan Indonesia tampak dalam
pemilihan tema naskah drama yang dioleh secara simbolik sebagai suatu cerminan
cara mengisi kemerdekaan.
Pada saat
revolusi berlangsung, keberadaan pertunjukan teater hampir tidak dapat diingat
lagi. Kegiatan teater terhenti karena senimannya terlibat dalam perjuangan
mempertahankan kemerdekaan. Setelah perang usai, para seniman melakukan
kontemplasi tentang dampak perang dan nilai kehidupan bermasyarakat.
Penderitaan, keberanian, pengkhianatan, dan ambisi menjadi tema-tema khusus
teks drama pascakemerdekaan.
Teater
Indonesia pada tahun 1960-an kembali di hadapkan dengan persoalan politik
bangsa ini. Kegiatan pertunjukkan teater bertambah banyak jumlahnya, terutama
di tiga “kota teater” ; Jakarta, Bandung dan Yogyakarta. Hal ini berkaitan
dengan kondisi politik dimana LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang kala itu
memiliki kekuatan dominan membuat terobosan untuk memperkuat kesenian daerah
demi mendukung kesenian nasional. Jakarta, Bandung dan Yogyakarta dianggap
sebagai pusat kesenian yang mengembangkan gaya seni masing-masing dengan
berpegangan pada kata “Indonesiaisme” dan seni untuk rakyat. Ketiga kota
tersebut juga menjadi cerminan dari debat tajam antara seniman yang menganut
paham liberalism dan seniman yang menganut paham komunisme. Diantara keduanya,
pemerintah berusaha bersikap netral dengan mengarahkan mereka pada identitas
yang nasionalisme.
Pada masa
ini terjadi ketegangan dalam memilih bentuk dan selera seni. Perubahan
masyarakat yang terjadi pada tahun 1957 hingga 1963 menyebabkan hadirnya gaya
seni yang cenderung berpihak pada partai politik dan kegiatan keagamaan. Pada
masa ini LEKRA menjadi kuat. Tujuan dibuatnya LEKRA adalah untuk membebaskan
kebudayaan rakyat Indonesia dari kolonialisme dan imperialisme. Dengan semangat
Indonesia dan anti-kolonial tersebut membuat PKI mendekati LEKRA. PKI merasa
LEKRA memiliki cita-cita dan tujuan yang sama dengan PKI. Kebetulan pada
tahun-tahun ini hubungan PKI dengan Presiden sukarno begitu “mesra” sehingga
membuat LEKRA juga di “restui”.
Pada tahun
1963 LEKRA melakukan terror terhadap semua seniman yang anti-komunis. Menjatuhkan
tokoh sastra seperti H.B. Jassin dan Hamka serta melarang karya sastra mereka
terbit. LEKRA menarik seniman seperti Utuy Tatang Sontani dan Pramoedya Ananta
Toer untuk berpihak pada ajaran komunis dan membuat naskah drama yang
disesuaikan dengan ajaran komunis.
Beratnya
tekanan teror yang dilancarkan LEKRA menyebabkan beberapa seniman berpikir
untuk membuat tandingan. Gagasan ini dinamakan MANIFESTO KEBUDAYAAN. Gagasan
MANIFES hadir karena kondisi-kondisi objektif yang dialami oleh seniman dalam
mempertahankan objektifitas dan kemandirian mereka. Pada tahun 1964, MANIFES
dilarang oleh pemerintah. Alasannya adalah demi kesempurnaan ketahanan bangsa
Indonesia. Meski dilarang, Manifes tetap berkarya di bawah tanah. Pada
tahun-tahunini, betapa bau politik sangat terasa menyelimuti tubuh kebudayaan.
Pikiranku
selesai pada apa yang terjadi terhadap kebudayaan ditahun menuju terciptanya
Orde Baru. Dimasa ini pun kebudayaan tidak lebih baik. Pelarangan demi
pelarangan terhadap pertunjukan teater dan penerbitan pers juga terjadi. Bukan
hanya Seno, teater sekaliber Teater Koma pun di masa ini pernah mengalami
pelarangan-pelarangan. Nyatanya, kebudayaan tidak pernah benar-benar bebas
nilai. Pasti selalu ada iming-iming politik yang membuntuti.
Bagaimana
dengan sekarang? Apa nasib teater di negara ini sekarang sudah bebas dari
“drama”? Mungkin hari ini para pemain teater bisa sedikit bernapas. Mereka bisa
tetap menampilkan pertunjukkan-pertunjukkan yang sempat dilarang walaupun
dengan diam-diam. Masih ingat betul aku ketika Monolog Marsinah milik Ratna
Sarumpaet –yang belakangan baru ku tahu bahwa beliau adalah ibu dari artis
kesukaanku, Atiqah Hasiholan- yang juga sempat “dicekal” pementasannya,
berhasil dibawakan oleh Teater Zat pada acara Parade Monolog 21 Zat tahun 2015
lalu.
Tak teras
pergumulan pemikiranku terjadi hingga waktu menunjukkan pukul 22.57 WIB. Coklat
dinginku telah habis dan hanya menyisakan butir-butir coklat halus yang
menempel di gelas putih berbentuk tempat selai ini. Kafe pun sudah mulai sepi.
Meski buku yang ku baca 3 jam lalu ini belum selesai, ku putuskan untuk
meletakkannya lagi di deretan kawan-kawan buku yang lain. Sedangkan aku segera
bergabung dengan kawan-kawanku yang telah duduk dengan membentuk lingkaran
disudut kafe umtuk berdiskusi. Kuputuskan malam ini akan ku lewati dengan
kelakar-kelakar ringan bersama manusia yang juga masih terjaga. Dengan berbagi
kegelisahan dan keresahan, aku berharap bisa hidup lebih baik ketika pagi
menjelang.
Sumber : W.S. Rendra dan Teater
Mini Kata yang ditulis Yudiaryani diterbitkan di Yogyakarta oleh Galangpress
tahun 2015
nb : Footnote sengaja tidak saya
lampirkan demi meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Rawamangun,
15 September 2016
9. 06 WIB
Tulisan
yang kuanggap tak pernah terlambat meski tak selesai disaat itu juga.
Rawamangun selalu punya cerita 😊
Comments
Post a Comment