Drama dan Negara ; Aku, teater dan Secangkir Coklat Dingin Sore Itu

 

Kamis, 31 Agustus 2016. Waktu masih menunjukkan pukul 18.43 WIB di layar telepon genggam ku. Sore ini tak seperti sore biasanya. Sebagai mahasiswa tingkat akhir, ketika sore menjelang aktifitasku hanyalah berkutat di kamar indekost sembari mengerjakan rancangan pembelajaran untukku mengajar esok hari. Maklum, kuliahku agak berbeda semester ini. Program magang disekolah selama 3 bulan membawaku pada pengalaman (gila) mengajar. Ya, aku berhadapan langsung dengan anak-anak SMA yang banyak maunya.

Tapi sudah ku bilang diatas, sore ini berbeda. Saat ini, aku sedang duduk diantara kepulan asap manusia-manusia yang tengah berkutat dalam ruang dialektika panjang. Ditemani suara musik dengan volume yang kurasa sengaja ditinggikan untuk meredam obrolan manusia-manusia dalam kafe sore ini. Kafe ini milik seorang senior yang belum lama aku kenal. Kedepannya, sepengetahuanku, tempat ini akan disulap juga menjadi sebuah perpustakaan. Didukung dengan banyaknya buku disalah satu ruang kafe ini.

Dengan segelas coklat dingin dan buku kumpulan cerpen Seno Gumira Ajidarma, aku lewati sore hingga malam dengan ke-ikhlasan yang hampir tak terhingga. Bahkan, musik yang sengaja dinyalakan keras-keras oleh pelayan kafe tak juga mampu mengusik keintimanku dengan buku dan segelas coklat dingin sore itu.

Halaman demi halaman isi buku tersebut ku resapi dengan hikmat. Hingga pada suatu halaman aku tertegun ketika sang penulis –Seno Gumira- menyatakan bahwa alasan semua skenario drama miliknya harus ia konversi menjadi novel atau cerpen karena pada masanya pelarangan terhadap suatu penampilan drama merupakan hal yang lumrah. Sedikit yang aku tahu dari seorang Seno adalah beliau banyak mengubah naskah skenario menjadi cerpen atau novel. Siapa yang melarang? Negara tentunya.

Aku berhenti sejenak dari aktifitas hikmatku tersebut. Aku seakan dibawa pada suatu kejadian ditahun ini, di Bandung tepatnya, ketika monolog Tan Malaka harus diselesaikan tanpa pernah dimulai. Apa hanya karena itu Tan Malaka? Entah, sayangnya bukan itu yang mau aku bicarakan dalam tulisan ini.

Rupanya tak hanya kini, pengaruh pemerintah di masa lalu membuat politik hampir selalu punya porsi dalam ranah berkehidupan rakyat. Dalam tulisan kali ini aku akan bercerita bagaimana hubungan negara dan drama. Drama yang aku maksud disini adalah teater sebagai salah satu kesenian yang berkembang untuk melawan ketertindasan.

Sebelumnya akan aku jelaskan bahwa teater dan drama itu berbeda tapi sama. Drama merupakan sebuah lingkaran kecil yang paling intensif. Berisikan teks tulisan, skenario, instruksi, rancangan atau peta. Sedangkan teater adalah sebuah peristiwa yang digelar oleh sekelompok manusia tertentu.  Biasanya, teater merupakan representasi dari drama. Berbeda bukan? Namun keduanya saling berkaitan satu sama lain.

Dampak Perang Dunia I yang paling terasa adalah munculnya negara nasionalis baru di Eropa yang membawa pengaruh cukup signifikan pada kedudukan Belanda di Indonesia. Selama perang, hubungan antara Indonesia dan Belanda dikatakan “terputus”. Dan proses “Indonesiasi” diberbagai jabatan modern muncul di Indonesia. Pada tahun 1920-an, teater Indonesia ditampilkan dengan menggunakan naskah drama berbahasa Indonesia -dipertegas dengan bertemunya seluruh pemuda dari berbagai daerah di Indonesia dan membingkaikan diri dalam Sumpah Pemuda-. Pertunjukkan teater Indonesia pada tahun ini diawali dengan kehadiran pertunjukan komedi “Stambul”. Istilah “Stambul” muncul setelah adanya rombongan teater yang biasa disebut “bangsawan” yang berasal dari Penang Malaysia. Saat itu, pertunjukan teater Stambul menjadi kesenian yang digemari oleh rakyat Hindia-Belanda. Namun hambatan bahasa menyebabkan penonton semakin berkurang dan rombongan teater ini mengalami kerugian.

Semangat nasionalisme di kalangan cendikiawan sejalan dengan semangat pembebasan yang ada di dalam kesenian. Artinya, kegiatan cendikiawan dan seniman tidak lagi berkisar soal pemikiran intelektual. Tapi juga sudah berperan aktif dalam pembentukan penyadaran tentang perlunya Indonesia terlepas dari Belanda. Pada masa ini, semangat nasionalisme kaum cendikiawan dalam kesusastraan dan kesenian ditandai dengan berdirinya Poedjangga Baroe tahun 1933. Pujangga Baru kemudian menjadi semacam gerakan kesusastraan dan intelektual dengan segala karakteristiknya. Tokoh-tokoh seperti Sanusi Pane, Armijn Pane, Muhammad Yamin, dan Rustam Effendi adalah para sastrawan yang tergabung dalam gerakan Pujangga Baru.

Arus pemikiran utama dalam naskah drama Pujangga Baru menjadi kontekstual dengan situasi sosial-historis masyarakat disekeliling terciptanya karya tersebut. Perkembangan bentuk teater di Indonesia sejak kehadiran masa Stambul di tahun 1920-an hingga Pujangga Baru di tahun 1930-an menjadi perwujudan dari dialektika pemikiran nasionalisme yang tersalur melalui kemunculan naskah drama. Bentuk teater Indonesia ketika itu tampil dengan kekuatan naskah drama yang berbahasa Indonesia sehingga identitas teater Indonesia ditunjukkan lewat penggunaan bahasa.

Memasuki dekade 40-an, kita semua tahu jika pada 17 Agustus 1945 Indonesia sudah berhasil menyatakan diri bebas merdeka dari segala tangan-tangan kotor penjajah. Dimasa awal kemerdekaan, para seniman merasa bahwa perjuangan Indonesia tidak cukup hanya dalam ranah ekonomi, politik, dan militer tapi juga pada ranah kebudayaan. Maka dari itu atas inisiatif Chairil Anwar pada pertengahan 1946, bertemulah beberapa orang seperti Asrul Sani, Rivai Apin, M. Akbar Djuhana dan Henk Ngantung. Pembicaraan mereka menghasilkan suatu keinginan segera mendirikan perkumpulan Kebudayaan Gelanggang Seniman Merdeka. Tujannya adalah untuk menyadarkan bahwa kebudayaan nasional Indonesia masih harus di perbulat dan bahwa kebudayaan ini merupakan suatu faktor yang mutlak bagi “penjadian” Indonesia.

Dalam Surat Kepercayaan Gelanggang, terbersit suatu pengakuan  terhadap keberagaman karya-karya daerah yang pada tahun 1920-an yang ternyata menjadi polemik antarseniman. Keberpihakan seniman di dalam menentukan identitas kebudayaan Indonesia tampak dalam pemilihan tema naskah drama yang dioleh secara simbolik sebagai suatu cerminan cara mengisi kemerdekaan.

Pada saat revolusi berlangsung, keberadaan pertunjukan teater hampir tidak dapat diingat lagi. Kegiatan teater terhenti karena senimannya terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Setelah perang usai, para seniman melakukan kontemplasi tentang dampak perang dan nilai kehidupan bermasyarakat. Penderitaan, keberanian, pengkhianatan, dan ambisi menjadi tema-tema khusus teks drama pascakemerdekaan.

Teater Indonesia pada tahun 1960-an kembali di hadapkan dengan persoalan politik bangsa ini. Kegiatan pertunjukkan teater bertambah banyak jumlahnya, terutama di tiga “kota teater” ; Jakarta, Bandung dan Yogyakarta. Hal ini berkaitan dengan kondisi politik dimana LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang kala itu memiliki kekuatan dominan membuat terobosan untuk memperkuat kesenian daerah demi mendukung kesenian nasional. Jakarta, Bandung dan Yogyakarta dianggap sebagai pusat kesenian yang mengembangkan gaya seni masing-masing dengan berpegangan pada kata “Indonesiaisme” dan seni untuk rakyat. Ketiga kota tersebut juga menjadi cerminan dari debat tajam antara seniman yang menganut paham liberalism dan seniman yang menganut paham komunisme. Diantara keduanya, pemerintah berusaha bersikap netral dengan mengarahkan mereka pada identitas yang nasionalisme.

Pada masa ini terjadi ketegangan dalam memilih bentuk dan selera seni. Perubahan masyarakat yang terjadi pada tahun 1957 hingga 1963 menyebabkan hadirnya gaya seni yang cenderung berpihak pada partai politik dan kegiatan keagamaan. Pada masa ini LEKRA menjadi kuat. Tujuan dibuatnya LEKRA adalah untuk membebaskan kebudayaan rakyat Indonesia dari kolonialisme dan imperialisme. Dengan semangat Indonesia dan anti-kolonial tersebut membuat PKI mendekati LEKRA. PKI merasa LEKRA memiliki cita-cita dan tujuan yang sama dengan PKI. Kebetulan pada tahun-tahun ini hubungan PKI dengan Presiden sukarno begitu “mesra” sehingga membuat LEKRA juga di “restui”.

Pada tahun 1963 LEKRA melakukan terror terhadap semua seniman yang anti-komunis. Menjatuhkan tokoh sastra seperti H.B. Jassin dan Hamka serta melarang karya sastra mereka terbit. LEKRA menarik seniman seperti Utuy Tatang Sontani dan Pramoedya Ananta Toer untuk berpihak pada ajaran komunis dan membuat naskah drama yang disesuaikan dengan ajaran komunis.

Beratnya tekanan teror yang dilancarkan LEKRA menyebabkan beberapa seniman berpikir untuk membuat tandingan. Gagasan ini dinamakan MANIFESTO KEBUDAYAAN. Gagasan MANIFES hadir karena kondisi-kondisi objektif yang dialami oleh seniman dalam mempertahankan objektifitas dan kemandirian mereka. Pada tahun 1964, MANIFES dilarang oleh pemerintah. Alasannya adalah demi kesempurnaan ketahanan bangsa Indonesia. Meski dilarang, Manifes tetap berkarya di bawah tanah. Pada tahun-tahunini, betapa bau politik sangat terasa menyelimuti tubuh kebudayaan.

Pikiranku selesai pada apa yang terjadi terhadap kebudayaan ditahun menuju terciptanya Orde Baru. Dimasa ini pun kebudayaan tidak lebih baik. Pelarangan demi pelarangan terhadap pertunjukan teater dan penerbitan pers juga terjadi. Bukan hanya Seno, teater sekaliber Teater Koma pun di masa ini pernah mengalami pelarangan-pelarangan. Nyatanya, kebudayaan tidak pernah benar-benar bebas nilai. Pasti selalu ada iming-iming politik yang membuntuti.

Bagaimana dengan sekarang? Apa nasib teater di negara ini sekarang sudah bebas dari “drama”? Mungkin hari ini para pemain teater bisa sedikit bernapas. Mereka bisa tetap menampilkan pertunjukkan-pertunjukkan yang sempat dilarang walaupun dengan diam-diam. Masih ingat betul aku ketika Monolog Marsinah milik Ratna Sarumpaet –yang belakangan baru ku tahu bahwa beliau adalah ibu dari artis kesukaanku, Atiqah Hasiholan- yang juga sempat “dicekal” pementasannya, berhasil dibawakan oleh Teater Zat pada acara Parade Monolog 21 Zat tahun 2015 lalu.

Tak teras pergumulan pemikiranku terjadi hingga waktu menunjukkan pukul 22.57 WIB. Coklat dinginku telah habis dan hanya menyisakan butir-butir coklat halus yang menempel di gelas putih berbentuk tempat selai ini. Kafe pun sudah mulai sepi. Meski buku yang ku baca 3 jam lalu ini belum selesai, ku putuskan untuk meletakkannya lagi di deretan kawan-kawan buku yang lain. Sedangkan aku segera bergabung dengan kawan-kawanku yang telah duduk dengan membentuk lingkaran disudut kafe umtuk berdiskusi. Kuputuskan malam ini akan ku lewati dengan kelakar-kelakar ringan bersama manusia yang juga masih terjaga. Dengan berbagi kegelisahan dan keresahan, aku berharap bisa hidup lebih baik ketika pagi menjelang.

Sumber : W.S. Rendra dan Teater Mini Kata yang ditulis Yudiaryani diterbitkan di Yogyakarta oleh Galangpress tahun 2015

nb : Footnote sengaja tidak saya lampirkan demi meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

 

Rawamangun, 15 September 2016

9. 06 WIB

Tulisan yang kuanggap tak pernah terlambat meski tak selesai disaat itu juga. Rawamangun selalu punya cerita 😊

Comments

Popular posts from this blog

Matinya Kepakaran (The Death of Expertise); Sebuah Refleksi Awal Tahun

Kebosanan yang Berujung Tragedi

Televisi oh, televisi ...