Pendidikan Abad-21

 

Sumber gambar : www.google.com


Penulis                 : Tim Pengembang Pendidikan

Penerbit                : Badan Standar Nasional Pendidikan

Tahun Terbit               : 2010

Tebal Halaman             : 59 Halaman

 

“Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali."

-Tan Malaka, Madilog-

 

Dari zaman ke zaman, pendidikan muncul dalam berbagai bentuk dan paham. Pendidikan tidak berdiri sendiri, akan tetapi senantiasa dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi, dan kultural. Pendidikan dipandang sebagi alat politik untuk mengatur dan menguasai perkembangan suatu bangsa. Suatu bangsa akan dipandang sebagai bangsa yang maju dan berkualitas oleh bangsa lainnya apabila penduduk bangsa itu memiliki pendidikan yang mapan dan output dari pada pendidikan bangsa itu memiliki kualitas tinggi. Bagaimana dengan Indonesia?

Buku Paradigma Pendidikan Nasional abad XXI ini sebenarnya berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan menganai cara mendidik di abad yang serba canggih ini. Pendidikan tidak boleh ketinggalan zaman dan harus terus bisa menyelaraskan dengan jalan zaman. Kita tahu jika tolak ukur suatu negara dikatakan memiliki peradaban yang tinggi jika tingkat pendidikan negara tersebut baik. Mengapa demikian? Karena menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan masyarakatnya.[1]

Dalam buku Paradigma Pendidikan Nasional abad-21 dijelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran ajar peserta didik secara aktif menyumbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara kerja membangun manusia supaya dia bisa survive melindungi diri terhadap alam serta mengatur hubungan antar-manusia. Jadi bisa diartikan jika paradigma pendidikan nasional adalah suatu cara memandang dan memahami pendidikan nasional, dan dari sudut pandang ini kita mengamati dan memahami masalah dan permasalahan yang dihadapi dalam pendidikan nasional, dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut.

Sejarah Pendidikan Di Indonesia

Terbentuknya sistem pendidikan nasional saat ini tak terlepas dari bagaimana sistem pendidikan Indonesia masa lalu. Buku ini membagi sistem pendidikan Indonesia dalam tiga sistem.

·        Zaman pra-kolonial

Dibagi ke dalam masa prasejarah dan masa sejarah. Di masa prasejarah tujuan pendidikan adalah agar generasi muda dapat mencari nafkah, membela diri dan hidup bermasyarakat. Belum ada pendidikan formal, maka kurikulum pendidikannya meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan mengenai agama. Sedangkan di masa Hindu-Buddha, dari data prasasti maupun sastra, dapat diketahui tentang adanya institusi pendidikan keagamaan yang mandiri di luar istana raja. Institusi itu, yang letaknya sering di daerah pegunungan, disebut dengan nama-nama seperti kadewagurwan dan patapān. Dalam karya-karya sastra sezaman diceritakan bahwa tempat-tempat pendidikan itu merangkap asrama, dan seringkali disantuni dan dikunjungi juga oleh keluarga raja.

Istilah yang disebut pertama menyatakan bahwa tokoh utama yang menjadi sumber ilmu dalam institusi itu disebut dewaguru, yang menyiratkan makna “seorang guru yang mempunyai kualifikasi spiritual tinggi”. Adapun istilah kedua berarti “tempat bertapa”, yaitu tempat mengolah kemampuan spiritual melalui pengendalian fisik dan mental, yang sudah tentu juga mempunyai guru atau pelatih sebagai narasumber. Lingkungan studi dan pelatihan spiritual itu pulalah yang sering disebut dengan istilah mandala, yang mempunyai arti harfiah “lingkaran (berstruktur)”, yang tentunya terpusat kepada sang guru.

Dapat disimpulkan dari sejumlah data itu bahwa pada masa Hindu-Buddha tersebut, di Jawa khususnya, terdapat ‘spesialisasi’ pendidikan keagamaan, yang dilaksanakan dalam suatu institusi terpisah dari keraton, namun juga disantuni oleh pemerintahan kerajaan. Ada kalanya calon atau keluarga raja pun dididik di dalam institusi seperti itu untukjangka waktu tertentu. Namun perlu pula diperhitungkan bahwa di  samping institusi pendidikan spiritual-keagamaan itu istana sendiri melakukan pelatihan-pelatihan internal, artinya untuk warganya sendiri, dalam bidang-bidang yang lebih bersifat ‘keduniawian’, misalnya dalam seni sastra dan seni musik.

·        Zaman kolonial

Dimana pendidikan ‘modern’ dari Eropa pertama kali diperkenalkan. Di zaman penjajahan Belanda terdapat upaya-upaya pendirian dan pelaksanaan lembaga-lembaga pendidikan tertentu sebagai berikut. Oleh pemerintahan kolonial pada waktu itu masalah pendidikan dianggap penting sehingga dimasukkan dalam Undang-Undang Tahun 1848, dan dianggarkan 25.000 gulden untuk sektor pendidikan.

Pada tahun 1851 didirikan sekolah “dokter Jawa” yang didirikan untuk suatu alasan praktis, yaitu melatih kaum pribumi untuk menjadi “mantri cacar” karena ketika itu penyakit cacar sedang mewabah. Pada tahun 1851 itu juga dibuka dua kweekschool untuk melatih guru bantu bagi sekolah-sekolah modern sistem barat. Pembukaan lembaga-lembaga pendidikan itu, sebagaimana dikatakan oleh seorang tokoh Belanda, adalah untuk “membentengi Belanda dari vulcano Islam”.

Pada tahun 1867 pemerintah kolonial membentuk departemen sendiri untuk masalah mendidikan, yaitu yang disebut Departeman Pendidikan, Agama, dan Industri. Dari pengaturan itu tumbuhlah sekitar 300 sekolah pribumi di Jawa dan sekitar 400 di luar Jawa. Kemudian pada tahun 1902 di Batavia dibuka sekolah kedokteran yang dinamakan School tot Opleiding voor Indische Artsen (STOVIA) dan sekolah sejenis didirikan pula pada tahun 1913 di Surabaya, dinamakan Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS). Pada tahun 1927 STOVIA ditingkatkan menjadi pendidikan tinggi, dengan nama Geneeskundige Hogeschool, bertempat di Jalan Salemba 6, Jakarta. Ini menjadi cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Kemudian didirikan pula Rechtkundige Hogeschool yang menjadi cikal-bakal Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian juga Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte yang menjadi cikal-bakal Fakultas Sastra (kemudian Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) Universitas Indonesia. Technische Hogeschool yang didirikan pada tahun 1920 di Bandung merupakan cikal-bakal Institut Teknologi Bandung, sedangkan Landbouwkundige Fakulteit merupakan cikal-bakal Institut Pertanian Bogor. Adapun Bestuurs Academie yang didirikan tahun 1930-an tentulah merupakan awal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang di kemudian hari diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Namun dengan semakin sadarnya bangsa Indonesia akan makna nasional dan kemerdekaan lahirlah berbagai pergerakan dalam jalur politik dan pendidikan. Kondisi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah kolonial belanda sesuai kepentingan penjajahan dan pendidikan yang dilaksanakan oleh kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan demi mencapai kemerdekaan. Ciri-ciri pendidikan zaman itu adalah minimnya partisipasi bagi rakyat hanya untuk bangsa belanda dan putera golongan priayi, pendidikan bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja murah atau pegawai rendahan.

          Tokoh pendidikan Indonesia yang terkenal saat itu adalah Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa dan Engku Mohammad Syafei yang mendirikan INS Kayu Tanam di Sumatera Barat.

·        Zaman kemerdekaan RI

Paradigma pendidikan nasional sampai 2010 yang masih berdasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah sebagai pengejawantahan tuntutan reformasi, untuk memburu ketertinggalan bangsa dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan dunia global.

Sementara itu, dalam Renstra Kemendiknas 2010-2014 dikemukakan empat paradigma

universal yang perlu diperhatikan, yaitu:

a. Pemberdayaan manusia seutuhnya. Merupakan fondasi pendidikan yang menyiapkan keberhasilan peserta didik sebagai pribadi yang mandiri (makhluk individu), elemen sistem sosial yang saling berinteraksi dan saling mendukung (makhluk sosial) dan sebagai pemimpin bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik di muka bumi (makhluk Tuhan).

b. Pembelajaran sepanjang hayat berpusat pada peserta didik. Pembelajaran merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, semenjak lahir sampai akhir hayat, yang diselenggarakan secara terbuka melalui jalur formal, nonformal, dan informal yang dapat diakses oleh peserta didik setiap saat, tidak dibatasi oleh usia, tempat dan waktu. Pembelajaran dengan sistem terbuka diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system)

c. Pendidikan untuk semua. Pendidikan, minimal pada tingkat pendidikan dasar adalah bagian hak asasi manusia dan hak setiap warga negara. Usaha pemenuhannya harus direncanakan dan dijalankan sebaik mungkin. Pemenuhan atas hak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang bermutu merupakan ukuran keadilan dan pemerataan atas hasil pembangunan dan sekaligus menjadi investasi sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan.

 

Bagaimana dengan pendidikan abad-21 ini?

Bila disimpulkan, karakteristik abad XXI adalah:

a. Perhatian yang semakin besar terhadap masalah lingkungan hidup, berikut implikasinya, terutama terhadap: pemanasan global. energy, pangan, kesehatan, lingkungan binaan, mitigasi.

b. Dunia kehidupan akan semakin dihubungkan oleh teknologi informasi, berikut implikasinya, terutama terhadap: ketahanan dan sistim pertahanan, pendidikan, industry, komunikasi.

c. Ilmu pengetahuan akan semakin converging, berikut implikasinya, terutama terhadap: penelitian, filsafat ilmu, paradigm pendidikan, kurikulum.

d. Kebangkitan pusat ekonomi dibelahan Asia Timur dan Tenggara, berikut implikasinya terhadap: politik dan strategi ekonomi, industry, pertahanan,

e. Perubahan dari ekonomi berbasis sumber daya alam serta manusia kearah ekonomi berbasis pengetahuan, berikut dengan implikasinya terhadap: kualitas sumber daya insani, pendidikan, lapangan kerja,

f. Perhatian yang semakin besar pada industri kreatif dan industri budaya, berikut implikasinya, terutama terhadap: kekayaan dan keanekaan ragam budaya, pendidikan kreatif, entrepreneurship, technopreneurship, rumah produksi.

g. Budaya akan saling imbas mengimbas dengan Teknosains berikut implikasinya, terutama terhadap: karakter, kepribadian, etiket, etika, hukum, kriminologi, dan media.

h. Perubahan paradigma Universitas, dari “Menara Gading” ke “Mesin Penggerak Ekonomi”. Terdapat kecenderungan semakin meningkatnya investasi yang ditanamkan dari sektor publik ke perguruan tinggi untuk riset ilmu dasar dan terapan serta inovasi teknologi/desain yang memberikan dampak pada pengembangan industri dan pembangungan ekonomi dalam arti luas.

 

Masalah Pendidikan Abad-21

Selama ini nampak bahwa pendidikan di Indonesia terlalu menekankan aspek intelektualitas, kurang memperhatikan aspek moralitas. Lebih banyak berkutat tentang pemenuhan kepentingan pasar dan industri, ketimbang pengembangan karakter dan kearifan. Lebih disibukkan dengan urusan pencarian dana daripada mengembangkan ilmu yang autentik. Dan itulah yang terjadi. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan sering disalahartikan menjadi alat penindas untuk manusia lain. Apa sebenarnya tujuan pendidikan nasional abad-21 ini?  Pendidikan Nasional abad XXI bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya.

Model Pendidikan Abad-21

a. Menggunakan teknologi pendidikan yang murah dan relatif terjangkau untuk menambah memudahkan mengakses pengetahuan yang terus berkembang dengan cepat.

b. Peran guru tidak hanya menjadi seorang pengajar, tapi juga pendidik. Disini, guru tidak boleh hanya sebagai informan tunggal dalam pencarian ilmu bagi murid. Namun, guru harus bisa jadi fasilitator, pelatih dan pendamping siswa dalam mengalami proses pembelajaran.

c. Menggunakan media yang kreatif dalam menyampaikan materi pembelajaran. Sudah banyak metode kreatif dan menyenangkan yang bisa diaplikasikan oleh guru dalam proses pembelajaran. Dan perlu diingat, tugas utama guru untuk memastikan bahwa melalui mekanisme pembelajaran yang dikembangkan, setiap individu dapat mengembangkan seluruh potensi diri yang dimilikinya untuk menjadi manusia pembelajar yang berhasil.

d. Materi dalam proses pemelajaran haruslah dimodifikasi sedemikian rupa agar konten yang diajarkan bisa disesuaikan dengan konteks kehidupan masa kini. Mengingat tujuan pendidikan adalah agar manusia bisa bertahan dalam masyarakat, konten pengajaran haruslah bisa diaplikasikan untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.

e. Dibutuhkannya struktur kurikulum berbasis indvidu. Gunanya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa. Mengembangkan kurikulum mandiri berbasis individu ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Suatu desain dan konsep yang matang serta terbukti efektif dalam implementasinya sangat diperlukan. Disamping itu perlu adanya sejumlah prasyarat atau prakondisi yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum menerapkan struktur kurikulum seperti ini, antara lain: kesiapan fasilitas dan sarana prasarana, kematangan peserta ajar, infrastruktur dan suprastruktur manajemen institusi yang handal, konten pengetahuan yang lengkap, dan lain sebagainya.

 

Paradigma Pendidikan Kini Harus Bergeser

Pergeseran tata cara penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar lembaga pendidikan tempat peserta didik menimba ilmu. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran:

1. Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa

Jika dahulu biasanya yang terjadi adalah guru berbicara dan siswa mendengar, menyimak, dan menulis – maka saat ini guru harus lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat, dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi fasilitator bagi siswa-siswanya.

2. Dari satu arah menuju interaktif

Jika dahulu mekanisme pembelajaran yang terjadi adalah satu arah dari guru ke siswa, maka saat ini harus terdapat interaksi yang cukup antara guru dan siswa dalam berbagai bentuk komunikasinya. Guru berusaha membuat kelas semenarik mungkin melalui berbagai pendekatan interaksi yang dipersiapkan dan dikelola.

3. Dari isolasi menuju lingkungan jejaring

Jika dahulu siswa hanya dapat bertanya pada guru dan berguru pada buku yang ada di dalam kelas semata, maka sekarang ini yang bersangkutan dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh via internet.

4. Dari pasif menuju aktif-menyelidiki

Jika dahulu siswa diminta untuk pasif saja mendengarkan dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan gurunya agar mengerti, maka sekarang disarankan agar siswa harus lebih aktif dengan cara memberikan berbagai pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya.

5. Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata

Jika dahulu contoh-contoh yang diberikan guru kepada siswanya kebanyakan bersifat artifisial, maka saat ini sang guru harus dapat memberikan contoh-contoh yang sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari dan relevan dengan bahan yang diajarkan.

6. Dari pribadi menuju pembelajaran berbasis tim

Jika dahulu proses pembelajaran lebih bersifat personal atau berbasiskan masing-masing individu, maka yang harus dikembangkan saat ini adalah model pembelajaran yang mengedepankan kerjasama antar individu.

7. Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan

Jika dahulu ilmu atau materi yang diajarkan lebih bersifat umum (semua materi yang dianggap perlu diberikan), maka saat ini harus dipilih benar-benar ilmu atau materi yang benar-benar relevan untuk ditekuni dan diperdalam secara sungguh-sungguh (hanya materi yang relevan bagi kehidupan sang siswa yang diberikan).

8. Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru

Jika dahulu siswa hanya menggunakan sebagian panca inderanya dalam menangkap materi yang diajarkan guru (mata dan telinga), maka saat ini seluruh panca indera dan komponen jasmani-rohani harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran (kognitif, afektif, dan psikomotorik).

9. Dari alat tunggal menuju alat multimedia

Jika dahulu ilmu guru hanya mengandalkan papan tulis untuk mengajar, maka saat ini diharapkan guru dapat menggunakan beranekaragam peralatan dan teknologi pendidikan yang tersedia – baik yang bersifat konvensional maupun moderen.

10. Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif

Jika dahulu siswa harus selalu setuju dengan pendapat guru dan tidak boleh sama sekali menentangnya, maka saat ini harus ada dialog antar guru dan siswa untuk mencapai kesepakatan bersama.

11. Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan

Jika dahulu seluruh siswa tanpa kecuali memperoleh bahan atau konten materi yang sama, maka sekarang ini setiap siswa berhak untuk mendapatkan konten sesuai dengan ketertarikan atau keunikan potensi yang dimilikinya.

12. Dari usaha sadar tunggal menuju jamak

Jika dahulu siswa harus secara seragam mengikuti sebuah cara dalam berproses maka yang harus ditonjolkan saat ini justru adanya keberagaman inisiatif yang timbul dari masing-masing individu.

13. Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak

Jika dahulu siswa hanya mempelajari sebuah materi atau fenomena dari satu sisi pandang ilmu, maka saat ini konteks pemahaman akan jauh lebih baik dimengerti melalui pendekatan pengetahuan multi disiplin.

14. Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan

Jika dahulu seluruh kontrol dan kendali kelas ada pada sang guru, maka sekarang ini siswa diberi kepercayaan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan dan aktivitasnyamasing-masing.

15. Dari pemikiran faktual menuju kritis

Jika dahulu hal-hal yang dibahas di dalam kelas lebih bersifat faktual, maka sekarang ini harus dikembangkan pembahasan terhadap berbagai hal yang membutuhkan pemikiran kreatif dan kritis untuk menyelesaikannya.

16. Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan

Jika dahulu yang terjadi di dalam kelas adalah “pemindahan” ilmu dari guru ke siswa, maka dalam abad moderen ini yang terjadi di kelas adalah pertukaran pengetahuan antara guru dan siswa maupun antara siswa dengan sesamanyaa.

Apabila cara-cara diatas dilakukan dengan baik dalam institusi pendidikan, saya yakin Indonesia lebih siap menghadapi segala tantangan di abad-21 ini. Menyesuaikan dengan segala potensi yang ada, paradigma yang digunakan dalam proses pembelajaran di abad-21 ini memiliki tujuan agar terbentuknya bangsa yang beradab dan berkarakter serta berbudaya.

 

Rawamangun, 8 April 2016

16.11 WIB

Tulisan ini dibuat dalam rangka menyelesaikan tugas pertama rangkaian Training Education for Reformers yang diselenggarakan oleh Education Watch UNJ. Sebagai mahasiswi kampus pendidikan, saya sadar betul jika saya belum begitu melek terhadap masalah dan bagaimana menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Yang saya tahu, jika suatu hari nanti terjadi kebobrokan dan kehancuran di Indonesia, UNJ adalah salah satu institusi yang patut disalahkan. Mengapa? Karena Universitas Negeri Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan pendidik-pendidik professional dan memiliki andil dalam menentukan kebijakan pendidikan di Indonesia. Salam, Mendidik Menata Peradaban!


Comments

Popular posts from this blog

Matinya Kepakaran (The Death of Expertise); Sebuah Refleksi Awal Tahun

Kebosanan yang Berujung Tragedi

Televisi oh, televisi ...