Pendidikan Abad-21
Sumber gambar : www.google.com
Penulis : Tim Pengembang Pendidikan
Penerbit : Badan Standar Nasional
Pendidikan
Tahun Terbit : 2010
Tebal Halaman : 59 Halaman
“Bila kaum
muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan
pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya
memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak
diberikan sama sekali."
-Tan
Malaka, Madilog-
Dari zaman
ke zaman, pendidikan muncul dalam berbagai bentuk dan paham. Pendidikan tidak
berdiri sendiri, akan tetapi senantiasa dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan
politik, sosial, ekonomi, dan kultural. Pendidikan dipandang sebagi alat
politik untuk mengatur dan menguasai perkembangan suatu bangsa. Suatu bangsa
akan dipandang sebagai bangsa yang maju dan berkualitas oleh bangsa lainnya
apabila penduduk bangsa itu memiliki pendidikan yang mapan dan output dari pada
pendidikan bangsa itu memiliki kualitas tinggi. Bagaimana dengan Indonesia?
Buku
Paradigma Pendidikan Nasional abad XXI ini sebenarnya berusaha menjawab
pertanyaan-pertanyaan menganai cara mendidik di abad yang serba canggih ini.
Pendidikan tidak boleh ketinggalan zaman dan harus terus bisa menyelaraskan
dengan jalan zaman. Kita tahu jika tolak ukur suatu negara dikatakan memiliki
peradaban yang tinggi jika tingkat pendidikan negara tersebut baik. Mengapa
demikian? Karena menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah mendidik
anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan
penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan
masyarakatnya.[1]
Dalam buku
Paradigma Pendidikan Nasional abad-21 dijelaskan bahwa pendidikan merupakan
suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran ajar peserta didik secara aktif menyumbangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara kerja membangun manusia supaya dia bisa survive
melindungi diri terhadap alam serta mengatur hubungan antar-manusia. Jadi bisa
diartikan jika paradigma pendidikan nasional adalah suatu cara memandang dan
memahami pendidikan nasional, dan dari sudut pandang ini kita mengamati dan
memahami masalah dan permasalahan yang dihadapi dalam pendidikan nasional, dan
mencari cara mengatasi permasalahan tersebut.
Sejarah Pendidikan Di Indonesia
Terbentuknya
sistem pendidikan nasional saat ini tak terlepas dari bagaimana sistem
pendidikan Indonesia masa lalu. Buku ini membagi sistem pendidikan Indonesia
dalam tiga sistem.
·
Zaman pra-kolonial
Dibagi ke
dalam masa prasejarah dan masa sejarah. Di masa prasejarah tujuan pendidikan
adalah agar generasi muda dapat mencari nafkah, membela diri dan hidup
bermasyarakat. Belum ada pendidikan formal, maka kurikulum pendidikannya
meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan mengenai agama. Sedangkan di masa
Hindu-Buddha, dari data prasasti maupun sastra, dapat diketahui tentang adanya
institusi pendidikan keagamaan yang mandiri di luar istana raja. Institusi itu,
yang letaknya sering di daerah pegunungan, disebut dengan nama-nama seperti
kadewagurwan dan patapān. Dalam karya-karya sastra sezaman diceritakan bahwa
tempat-tempat pendidikan itu merangkap asrama, dan seringkali disantuni dan
dikunjungi juga oleh keluarga raja.
Istilah
yang disebut pertama menyatakan bahwa tokoh utama yang menjadi sumber ilmu
dalam institusi itu disebut dewaguru, yang menyiratkan makna “seorang guru yang
mempunyai kualifikasi spiritual tinggi”. Adapun istilah kedua berarti “tempat
bertapa”, yaitu tempat mengolah kemampuan spiritual melalui pengendalian fisik
dan mental, yang sudah tentu juga mempunyai guru atau pelatih sebagai
narasumber. Lingkungan studi dan pelatihan spiritual itu pulalah yang sering
disebut dengan istilah mandala, yang mempunyai arti harfiah “lingkaran
(berstruktur)”, yang tentunya terpusat kepada sang guru.
Dapat
disimpulkan dari sejumlah data itu bahwa pada masa Hindu-Buddha tersebut, di
Jawa khususnya, terdapat ‘spesialisasi’ pendidikan keagamaan, yang dilaksanakan
dalam suatu institusi terpisah dari keraton, namun juga disantuni oleh
pemerintahan kerajaan. Ada kalanya calon atau keluarga raja pun dididik di
dalam institusi seperti itu untukjangka waktu tertentu. Namun perlu pula
diperhitungkan bahwa di samping
institusi pendidikan spiritual-keagamaan itu istana sendiri melakukan
pelatihan-pelatihan internal, artinya untuk warganya sendiri, dalam
bidang-bidang yang lebih bersifat ‘keduniawian’, misalnya dalam seni sastra dan
seni musik.
·
Zaman kolonial
Dimana
pendidikan ‘modern’ dari Eropa pertama kali diperkenalkan. Di zaman penjajahan
Belanda terdapat upaya-upaya pendirian dan pelaksanaan lembaga-lembaga
pendidikan tertentu sebagai berikut. Oleh pemerintahan kolonial pada waktu itu
masalah pendidikan dianggap penting sehingga dimasukkan dalam Undang-Undang
Tahun 1848, dan dianggarkan 25.000 gulden untuk sektor pendidikan.
Pada tahun
1851 didirikan sekolah “dokter Jawa” yang didirikan untuk suatu alasan praktis,
yaitu melatih kaum pribumi untuk menjadi “mantri cacar” karena ketika itu
penyakit cacar sedang mewabah. Pada tahun 1851 itu juga dibuka dua kweekschool
untuk melatih guru bantu bagi sekolah-sekolah modern sistem barat. Pembukaan
lembaga-lembaga pendidikan itu, sebagaimana dikatakan oleh seorang tokoh
Belanda, adalah untuk “membentengi Belanda dari vulcano Islam”.
Pada tahun
1867 pemerintah kolonial membentuk departemen sendiri untuk masalah mendidikan,
yaitu yang disebut Departeman Pendidikan, Agama, dan Industri. Dari pengaturan
itu tumbuhlah sekitar 300 sekolah pribumi di Jawa dan sekitar 400 di luar Jawa.
Kemudian pada tahun 1902 di Batavia dibuka sekolah kedokteran yang dinamakan
School tot Opleiding voor Indische Artsen (STOVIA) dan sekolah sejenis
didirikan pula pada tahun 1913 di Surabaya, dinamakan Nederlandsch Indische
Artsen School (NIAS). Pada tahun 1927 STOVIA ditingkatkan menjadi pendidikan
tinggi, dengan nama Geneeskundige Hogeschool, bertempat di Jalan Salemba 6,
Jakarta. Ini menjadi cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Kemudian didirikan pula Rechtkundige Hogeschool yang menjadi cikal-bakal
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian juga Faculteit der Letteren en
Wijsbegeerte yang menjadi cikal-bakal Fakultas Sastra (kemudian Fakultas Ilmu
Pengetahuan Budaya) Universitas Indonesia. Technische Hogeschool yang didirikan
pada tahun 1920 di Bandung merupakan cikal-bakal Institut Teknologi Bandung,
sedangkan Landbouwkundige Fakulteit merupakan cikal-bakal Institut Pertanian
Bogor. Adapun Bestuurs Academie yang didirikan tahun 1930-an tentulah merupakan
awal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang di kemudian hari
diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Namun
dengan semakin sadarnya bangsa Indonesia akan makna nasional dan kemerdekaan
lahirlah berbagai pergerakan dalam jalur politik dan pendidikan. Kondisi
pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh
pemerintah kolonial belanda sesuai kepentingan penjajahan dan pendidikan yang
dilaksanakan oleh kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan demi mencapai
kemerdekaan. Ciri-ciri pendidikan zaman itu adalah minimnya partisipasi bagi
rakyat hanya untuk bangsa belanda dan putera golongan priayi, pendidikan
bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja murah atau pegawai rendahan.
Tokoh pendidikan Indonesia yang
terkenal saat itu adalah Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa dan
Engku Mohammad Syafei yang mendirikan INS Kayu Tanam di Sumatera Barat.
·
Zaman kemerdekaan RI
Paradigma pendidikan nasional
sampai 2010 yang masih berdasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, adalah sebagai pengejawantahan tuntutan reformasi, untuk
memburu ketertinggalan bangsa dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan
dunia global.
Sementara itu, dalam Renstra
Kemendiknas 2010-2014 dikemukakan empat paradigma
universal yang perlu diperhatikan,
yaitu:
a. Pemberdayaan manusia seutuhnya.
Merupakan fondasi pendidikan yang menyiapkan keberhasilan peserta didik sebagai
pribadi yang mandiri (makhluk individu), elemen sistem sosial yang saling
berinteraksi dan saling mendukung (makhluk sosial) dan sebagai pemimpin bagi
terwujudnya kehidupan yang lebih baik di muka bumi (makhluk Tuhan).
b. Pembelajaran sepanjang hayat
berpusat pada peserta didik. Pembelajaran merupakan proses yang berlangsung
seumur hidup, semenjak lahir sampai akhir hayat, yang diselenggarakan secara
terbuka melalui jalur formal, nonformal, dan informal yang dapat diakses oleh
peserta didik setiap saat, tidak dibatasi oleh usia, tempat dan waktu.
Pembelajaran dengan sistem terbuka diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan
dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi
entry-multi exit system)
c. Pendidikan untuk semua.
Pendidikan, minimal pada tingkat pendidikan dasar adalah bagian hak asasi
manusia dan hak setiap warga negara. Usaha pemenuhannya harus direncanakan dan
dijalankan sebaik mungkin. Pemenuhan atas hak untuk mendapatkan pendidikan
dasar yang bermutu merupakan ukuran keadilan dan pemerataan atas hasil
pembangunan dan sekaligus menjadi investasi sumber daya manusia yang diperlukan
untuk mendukung keberlangsungan.
Bagaimana dengan pendidikan
abad-21 ini?
Bila disimpulkan, karakteristik
abad XXI adalah:
a. Perhatian yang semakin besar
terhadap masalah lingkungan hidup, berikut implikasinya, terutama terhadap:
pemanasan global. energy, pangan, kesehatan, lingkungan binaan, mitigasi.
b. Dunia kehidupan akan semakin
dihubungkan oleh teknologi informasi, berikut implikasinya, terutama terhadap:
ketahanan dan sistim pertahanan, pendidikan, industry, komunikasi.
c. Ilmu pengetahuan akan semakin
converging, berikut implikasinya, terutama terhadap: penelitian, filsafat ilmu,
paradigm pendidikan, kurikulum.
d. Kebangkitan pusat ekonomi
dibelahan Asia Timur dan Tenggara, berikut implikasinya terhadap: politik dan
strategi ekonomi, industry, pertahanan,
e. Perubahan dari ekonomi berbasis
sumber daya alam serta manusia kearah ekonomi berbasis pengetahuan, berikut
dengan implikasinya terhadap: kualitas sumber daya insani, pendidikan, lapangan
kerja,
f. Perhatian yang semakin besar
pada industri kreatif dan industri budaya, berikut implikasinya, terutama
terhadap: kekayaan dan keanekaan ragam budaya, pendidikan kreatif,
entrepreneurship, technopreneurship, rumah produksi.
g. Budaya akan saling imbas mengimbas
dengan Teknosains berikut implikasinya, terutama terhadap: karakter,
kepribadian, etiket, etika, hukum, kriminologi, dan media.
h. Perubahan paradigma
Universitas, dari “Menara Gading” ke “Mesin Penggerak Ekonomi”. Terdapat
kecenderungan semakin meningkatnya investasi yang ditanamkan dari sektor publik
ke perguruan tinggi untuk riset ilmu dasar dan terapan serta inovasi
teknologi/desain yang memberikan dampak pada pengembangan industri dan
pembangungan ekonomi dalam arti luas.
Masalah Pendidikan Abad-21
Selama ini
nampak bahwa pendidikan di Indonesia terlalu menekankan aspek intelektualitas,
kurang memperhatikan aspek moralitas. Lebih banyak berkutat tentang pemenuhan
kepentingan pasar dan industri, ketimbang pengembangan karakter dan kearifan.
Lebih disibukkan dengan urusan pencarian dana daripada mengembangkan ilmu yang
autentik. Dan itulah yang terjadi. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, pendidikan sering disalahartikan menjadi alat penindas untuk manusia
lain. Apa sebenarnya tujuan pendidikan nasional abad-21 ini? Pendidikan Nasional abad XXI bertujuan untuk
mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera
dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain
dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber
daya manusia yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan
berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya.
Model Pendidikan Abad-21
a. Menggunakan teknologi
pendidikan yang murah dan relatif terjangkau untuk menambah memudahkan
mengakses pengetahuan yang terus berkembang dengan cepat.
b. Peran guru tidak hanya menjadi
seorang pengajar, tapi juga pendidik. Disini, guru tidak boleh hanya sebagai
informan tunggal dalam pencarian ilmu bagi murid. Namun, guru harus bisa jadi
fasilitator, pelatih dan pendamping siswa dalam mengalami proses pembelajaran.
c. Menggunakan media yang kreatif
dalam menyampaikan materi pembelajaran. Sudah banyak metode kreatif dan
menyenangkan yang bisa diaplikasikan oleh guru dalam proses pembelajaran. Dan
perlu diingat, tugas utama guru untuk memastikan bahwa melalui mekanisme
pembelajaran yang dikembangkan, setiap individu dapat mengembangkan seluruh
potensi diri yang dimilikinya untuk menjadi manusia pembelajar yang berhasil.
d. Materi dalam proses pemelajaran
haruslah dimodifikasi sedemikian rupa agar konten yang diajarkan bisa
disesuaikan dengan konteks kehidupan masa kini. Mengingat tujuan pendidikan
adalah agar manusia bisa bertahan dalam masyarakat, konten pengajaran haruslah
bisa diaplikasikan untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
e. Dibutuhkannya struktur
kurikulum berbasis indvidu. Gunanya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki
siswa. Mengembangkan kurikulum mandiri berbasis individu ini bukanlah pekerjaan
yang mudah. Suatu desain dan konsep yang matang serta terbukti efektif dalam
implementasinya sangat diperlukan. Disamping itu perlu adanya sejumlah
prasyarat atau prakondisi yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum
menerapkan struktur kurikulum seperti ini, antara lain: kesiapan fasilitas dan
sarana prasarana, kematangan peserta ajar, infrastruktur dan suprastruktur
manajemen institusi yang handal, konten pengetahuan yang lengkap, dan lain
sebagainya.
Paradigma Pendidikan Kini Harus
Bergeser
Pergeseran tata cara
penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau
lingkungan sekitar lembaga pendidikan tempat peserta didik menimba ilmu.
Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran:
1. Dari berpusat pada guru menuju
berpusat pada siswa
Jika dahulu biasanya yang terjadi
adalah guru berbicara dan siswa mendengar, menyimak, dan menulis – maka saat
ini guru harus lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi,
berargumen, berdebat, dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah
dengan sendirinya menjadi fasilitator bagi siswa-siswanya.
2. Dari satu arah menuju
interaktif
Jika dahulu mekanisme pembelajaran
yang terjadi adalah satu arah dari guru ke siswa, maka saat ini harus terdapat
interaksi yang cukup antara guru dan siswa dalam berbagai bentuk komunikasinya.
Guru berusaha membuat kelas semenarik mungkin melalui berbagai pendekatan
interaksi yang dipersiapkan dan dikelola.
3. Dari isolasi menuju lingkungan
jejaring
Jika dahulu siswa hanya dapat
bertanya pada guru dan berguru pada buku yang ada di dalam kelas semata, maka
sekarang ini yang bersangkutan dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana
saja yang dapat dihubungi serta diperoleh via internet.
4. Dari pasif menuju
aktif-menyelidiki
Jika dahulu siswa diminta untuk
pasif saja mendengarkan dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan gurunya
agar mengerti, maka sekarang disarankan agar siswa harus lebih aktif dengan
cara memberikan berbagai pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya.
5. Dari maya/abstrak menuju
konteks dunia nyata
Jika dahulu contoh-contoh yang
diberikan guru kepada siswanya kebanyakan bersifat artifisial, maka saat ini
sang guru harus dapat memberikan contoh-contoh yang sesuai dengan konteks
kehidupan sehari-hari dan relevan dengan bahan yang diajarkan.
6. Dari pribadi menuju
pembelajaran berbasis tim
Jika dahulu proses pembelajaran
lebih bersifat personal atau berbasiskan masing-masing individu, maka yang
harus dikembangkan saat ini adalah model pembelajaran yang mengedepankan
kerjasama antar individu.
7. Dari luas menuju perilaku khas
memberdayakan kaidah keterikatan
Jika dahulu ilmu atau materi yang
diajarkan lebih bersifat umum (semua materi yang dianggap perlu diberikan),
maka saat ini harus dipilih benar-benar ilmu atau materi yang benar-benar
relevan untuk ditekuni dan diperdalam secara sungguh-sungguh (hanya materi yang
relevan bagi kehidupan sang siswa yang diberikan).
8. Dari stimulasi rasa tunggal
menuju stimulasi ke segala penjuru
Jika dahulu siswa hanya
menggunakan sebagian panca inderanya dalam menangkap materi yang diajarkan guru
(mata dan telinga), maka saat ini seluruh panca indera dan komponen
jasmani-rohani harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran (kognitif,
afektif, dan psikomotorik).
9. Dari alat tunggal menuju alat
multimedia
Jika dahulu ilmu guru hanya
mengandalkan papan tulis untuk mengajar, maka saat ini diharapkan guru dapat
menggunakan beranekaragam peralatan dan teknologi pendidikan yang tersedia –
baik yang bersifat konvensional maupun moderen.
10. Dari hubungan satu arah
bergeser menuju kooperatif
Jika dahulu siswa harus selalu
setuju dengan pendapat guru dan tidak boleh sama sekali menentangnya, maka saat
ini harus ada dialog antar guru dan siswa untuk mencapai kesepakatan bersama.
11. Dari produksi massa menuju
kebutuhan pelanggan
Jika dahulu seluruh siswa tanpa
kecuali memperoleh bahan atau konten materi yang sama, maka sekarang ini setiap
siswa berhak untuk mendapatkan konten sesuai dengan ketertarikan atau keunikan
potensi yang dimilikinya.
12. Dari usaha sadar tunggal
menuju jamak
Jika dahulu siswa harus secara
seragam mengikuti sebuah cara dalam berproses maka yang harus ditonjolkan saat
ini justru adanya keberagaman inisiatif yang timbul dari masing-masing
individu.
13. Dari satu ilmu pengetahuan
bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak
Jika dahulu siswa hanya
mempelajari sebuah materi atau fenomena dari satu sisi pandang ilmu, maka saat
ini konteks pemahaman akan jauh lebih baik dimengerti melalui pendekatan
pengetahuan multi disiplin.
14. Dari kontrol terpusat menuju
otonomi dan kepercayaan
Jika dahulu seluruh kontrol dan
kendali kelas ada pada sang guru, maka sekarang ini siswa diberi kepercayaan
untuk bertanggung jawab atas pekerjaan dan aktivitasnyamasing-masing.
15. Dari pemikiran faktual menuju
kritis
Jika dahulu hal-hal yang dibahas
di dalam kelas lebih bersifat faktual, maka sekarang ini harus dikembangkan
pembahasan terhadap berbagai hal yang membutuhkan pemikiran kreatif dan kritis
untuk menyelesaikannya.
16. Dari penyampaian pengetahuan
menuju pertukaran pengetahuan
Jika dahulu yang terjadi di dalam
kelas adalah “pemindahan” ilmu dari guru ke siswa, maka dalam abad moderen ini
yang terjadi di kelas adalah pertukaran pengetahuan antara guru dan siswa
maupun antara siswa dengan sesamanyaa.
Apabila cara-cara diatas dilakukan
dengan baik dalam institusi pendidikan, saya yakin Indonesia lebih siap
menghadapi segala tantangan di abad-21 ini. Menyesuaikan dengan segala potensi
yang ada, paradigma yang digunakan dalam proses pembelajaran di abad-21 ini
memiliki tujuan agar terbentuknya bangsa yang beradab dan berkarakter serta
berbudaya.
Rawamangun,
8 April 2016
16.11 WIB
Tulisan
ini dibuat dalam rangka menyelesaikan tugas pertama rangkaian Training
Education for Reformers yang diselenggarakan oleh Education Watch UNJ. Sebagai
mahasiswi kampus pendidikan, saya sadar betul jika saya belum begitu melek
terhadap masalah dan bagaimana menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia.
Yang saya tahu, jika suatu hari nanti terjadi kebobrokan dan kehancuran di
Indonesia, UNJ adalah salah satu institusi yang patut disalahkan. Mengapa?
Karena Universitas Negeri Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam
menghasilkan pendidik-pendidik professional dan memiliki andil dalam menentukan
kebijakan pendidikan di Indonesia. Salam, Mendidik Menata Peradaban!

Comments
Post a Comment