Bukan Sekolah Dasar

 

Sumber : Google.com


“Aduh, anak saya diterima gak yah? Umurnya sih udah cukup, 6 tahun 7 bulan. tapi belom bisa baca.”

“Kalau saya mah anak saya udah bisa baca, tapi umurnya muda. Baru 6 tahun 2  bulan.”

“Iya deh. Khawatir banget. Bingung mau kemana kalau gak keterima.”

Percakapan diatas saya dengar 3 hari yang lalu tepatnya hari Senin 6 Juli 2015 disalah satu sekolah dasar di Depok. Kebetulan saat itu saya menemani ibu mendaftarkan adik saya paling kecil sekolah. Kekhawatiran yang dirasakan oleh ibu-ibu diatas (termasuk ibu saya) cukup beralasan. Pasalnya sekarang sekolah dasar memiliki syarat untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar yaitu sudah berumur tua dan sudah bisa baca, tulis, diskusi hitung.

Sekarang Sekolah dasar memang memiliki syarat *entah secara tertulis atau tidak* untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar, yakni berumur tua dan sudah bisa membaca, menulis dan berhitung. Berumur tua disini maksudnya adalah anak dengan usia 7tahun akan diprioritaskan untuk diterima pihak sekolah dibanding anak yang baru berusia 6,5 tahun. Entah atas dasar alasan apa. Untuk melihat kemampuan baca, tulis, dan hitung anak pihak sekolah akan mengadakan tes yang kini tengah dilaksanakan adik saya. Dari syarat inilah mau tidak mau orang tua harus “menyekolahkan” dulu anak-anak mereka ke TK atau TPA sebelum masuk ke pendidikan Sekolah Dasar. Karena kebutuhan tersebutlah, masyarakat berhasil mengubah fungsi taman kanak-kanan menjadi sekolah calistung (baca tulis hitung).

Padahal taman kanak-kanak sendiri tidak di desain untuk itu. Menurut Rifca, kawan saya yang juga kuliah di UNJ jurusan Pendidikan Guru PAUD (PGPAUD), TK atau Taman Kanak-Kanak (dan sekolah lain yang sejenis) bukanlah tempat belajar baca, tulis, hitung untuk anak. Boleh saja pengajaran baca, tulis, hitung dilakukan, namun tidak benar-benar dalam konteks pengajaran. Guru dituntut untuk bisa membuat sebuah kegiatan yang menunjang kemampuan baca tulis hitung itu sendiri. Taman kanak-kanak merupakan masa anak-anak hanya bermain dan mendapatlkan pengajaran dari permainan tersebut. rifca juga menyarankan saya untuk membedah sendiri mengenai pendidikan PAUD lewat Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Benar saja, dalam perarturan tersebut disebutkan bahwa PAUD di desain untuk meningkatkan perkembangan anak sesuai usia mereka (terdapat di pasal 7). TK juga dibuat untuk bagaimana mengembangkan aspek motorik, bahasa, sosial emosional, kognitif, moral agama dan seni terhadap anak. Serta mengarahkan anak pada kecerdasan mana yang ia miliki agar bisa dikembangkan ditahapan pendidikan selanjutnya. Lagi dan lagi dengan cara bermain, bukan lewat buku juga pensil.

Rifca juga menambahkan, bahkan dalam proses pembelajaran di PAUD/TK/dan lain-lain yang sejenis, baca, tulis, hitung tidak boleh benar-benar ada dalam pelajaran. Dan untuk baca tulis hitung sendiri guru sekolah dasar kelas awal lah yang berperan untuk mengajarkannya pada murid.

Ya tentu saja beda zaman beda pula keresahan yang dirasakan. Saya ingat betul bagaimana waktu saya SD dulu, sekitar 14 tahun lalu, syarat umur dan kemampuan calistung tidaklah menjadi soal. Semua sekolah menerima bagaimanapun keadaan siswa. Ada seorang kawan saya dikelas yang masuk SD dalam keadaan tidak mengerti apapun. Jangankan baca tulis hitung, huruf pun dia tidak tahu. Dan guru kelas 1 lah yang berperan penting membuat kawan saya ini mengenal huruf dan bisa berhitung. Ibu Ratini namanya. saya ingat betul bagaimana paras beliau. Usianya memang tidak muda. Perawakannya kecil dan memakai kacamata. Sangat baik namun tegas. Aku selalu senang pelajaran bahasa Indonesia ketika itu, karena dalam pelajaran bahasa Indonesia saya tidak akan mendapat nilai jelek. Berbeda dengan matematika, saya selalu punya kesempatan mendapat nilai jelek yang membuat saya membenci mata pelajaran itu. Tentunya dalam hal ini, guru harus punya kesabaran ekstra.

Meskipun sekarang ini masih ada sekolah di Depok yang mau menerima murid apa adanya, tapi sangat sedikit sekali. Bahkan ada anggapan di masyarakat jika sekolah memiliki syarat bisa baca tulis hitung kepada calon peserta didik mereka maka sekolah tersebut layak disebut sekolah favorit. Sedangkan yang tidak memakai syarat bisa baca tulis hitung adalah sekolah “buangan” karena tidak berisikan “anak-anak pandai.”

Entah sejak kapan pergeseran itu terjadi. Ironi memang, sekolah dasar kini telah kehilangan fungsi sebagai “sekolah dasar” dan malah memberi beban lebih pada sistem taman kanak-kanak. Dan anak-anak jadi memiliki tuntutan lebih dimasa kanak-kanak mereka. Sekali lagi, beda zaman beda pula keresahan yang dirasakan. Dan dalam hal ini yang menjadi resah bukan hanya orang tua dan anak, tapi juga pihak sekolah dan masyarakat.

Depok, 13 Juli 2013

Pukul 06.45 WIB


Comments

Popular posts from this blog

Matinya Kepakaran (The Death of Expertise); Sebuah Refleksi Awal Tahun

Kebosanan yang Berujung Tragedi

Televisi oh, televisi ...