Bukan Sekolah Dasar
Sumber : Google.com
“Aduh, anak saya diterima gak yah?
Umurnya sih udah cukup, 6 tahun 7 bulan. tapi belom bisa baca.”
“Kalau saya mah anak saya udah
bisa baca, tapi umurnya muda. Baru 6 tahun 2
bulan.”
“Iya deh. Khawatir banget. Bingung
mau kemana kalau gak keterima.”
Percakapan diatas saya dengar 3
hari yang lalu tepatnya hari Senin 6 Juli 2015 disalah satu sekolah dasar di
Depok. Kebetulan saat itu saya menemani ibu mendaftarkan adik saya paling kecil
sekolah. Kekhawatiran yang dirasakan oleh ibu-ibu diatas (termasuk ibu saya)
cukup beralasan. Pasalnya sekarang sekolah dasar memiliki syarat untuk calon
peserta didik yang ingin mendaftar yaitu sudah berumur tua dan sudah bisa baca,
tulis, diskusi hitung.
Sekarang Sekolah dasar memang
memiliki syarat *entah secara tertulis atau tidak* untuk calon peserta didik
yang ingin mendaftar, yakni berumur tua dan sudah bisa membaca, menulis dan
berhitung. Berumur tua disini maksudnya adalah anak dengan usia 7tahun akan
diprioritaskan untuk diterima pihak sekolah dibanding anak yang baru berusia
6,5 tahun. Entah atas dasar alasan apa. Untuk melihat kemampuan baca, tulis,
dan hitung anak pihak sekolah akan mengadakan tes yang kini tengah dilaksanakan
adik saya. Dari syarat inilah mau tidak mau orang tua harus “menyekolahkan”
dulu anak-anak mereka ke TK atau TPA sebelum masuk ke pendidikan Sekolah Dasar.
Karena kebutuhan tersebutlah, masyarakat berhasil mengubah fungsi taman
kanak-kanan menjadi sekolah calistung (baca tulis hitung).
Padahal taman kanak-kanak sendiri
tidak di desain untuk itu. Menurut Rifca, kawan saya yang juga kuliah di UNJ
jurusan Pendidikan Guru PAUD (PGPAUD), TK atau Taman Kanak-Kanak (dan sekolah
lain yang sejenis) bukanlah tempat belajar baca, tulis, hitung untuk anak.
Boleh saja pengajaran baca, tulis, hitung dilakukan, namun tidak benar-benar
dalam konteks pengajaran. Guru dituntut untuk bisa membuat sebuah kegiatan yang
menunjang kemampuan baca tulis hitung itu sendiri. Taman kanak-kanak merupakan
masa anak-anak hanya bermain dan mendapatlkan pengajaran dari permainan
tersebut. rifca juga menyarankan saya untuk membedah sendiri mengenai
pendidikan PAUD lewat Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini. Benar saja, dalam perarturan tersebut disebutkan bahwa PAUD di desain
untuk meningkatkan perkembangan anak sesuai usia mereka (terdapat di pasal 7).
TK juga dibuat untuk bagaimana mengembangkan aspek motorik, bahasa, sosial
emosional, kognitif, moral agama dan seni terhadap anak. Serta mengarahkan anak
pada kecerdasan mana yang ia miliki agar bisa dikembangkan ditahapan pendidikan
selanjutnya. Lagi dan lagi dengan cara bermain, bukan lewat buku juga pensil.
Rifca juga menambahkan, bahkan
dalam proses pembelajaran di PAUD/TK/dan lain-lain yang sejenis, baca, tulis,
hitung tidak boleh benar-benar ada dalam pelajaran. Dan untuk baca tulis hitung
sendiri guru sekolah dasar kelas awal lah yang berperan untuk mengajarkannya
pada murid.
Ya tentu saja beda zaman beda pula
keresahan yang dirasakan. Saya ingat betul bagaimana waktu saya SD dulu,
sekitar 14 tahun lalu, syarat umur dan kemampuan calistung tidaklah menjadi
soal. Semua sekolah menerima bagaimanapun keadaan siswa. Ada seorang kawan saya
dikelas yang masuk SD dalam keadaan tidak mengerti apapun. Jangankan baca tulis
hitung, huruf pun dia tidak tahu. Dan guru kelas 1 lah yang berperan penting
membuat kawan saya ini mengenal huruf dan bisa berhitung. Ibu Ratini namanya.
saya ingat betul bagaimana paras beliau. Usianya memang tidak muda.
Perawakannya kecil dan memakai kacamata. Sangat baik namun tegas. Aku selalu
senang pelajaran bahasa Indonesia ketika itu, karena dalam pelajaran bahasa
Indonesia saya tidak akan mendapat nilai jelek. Berbeda dengan matematika, saya
selalu punya kesempatan mendapat nilai jelek yang membuat saya membenci mata
pelajaran itu. Tentunya dalam hal ini, guru harus punya kesabaran ekstra.
Meskipun sekarang ini masih ada
sekolah di Depok yang mau menerima murid apa adanya, tapi sangat sedikit
sekali. Bahkan ada anggapan di masyarakat jika sekolah memiliki syarat bisa
baca tulis hitung kepada calon peserta didik mereka maka sekolah tersebut layak
disebut sekolah favorit. Sedangkan yang tidak memakai syarat bisa baca tulis
hitung adalah sekolah “buangan” karena tidak berisikan “anak-anak pandai.”
Entah sejak kapan pergeseran itu
terjadi. Ironi memang, sekolah dasar kini telah kehilangan fungsi sebagai
“sekolah dasar” dan malah memberi beban lebih pada sistem taman kanak-kanak.
Dan anak-anak jadi memiliki tuntutan lebih dimasa kanak-kanak mereka. Sekali
lagi, beda zaman beda pula keresahan yang dirasakan. Dan dalam hal ini yang
menjadi resah bukan hanya orang tua dan anak, tapi juga pihak sekolah dan
masyarakat.
Depok, 13 Juli 2013
Pukul 06.45 WIB

Comments
Post a Comment