Apakah Ini Akhir dari Uni Eropa?

 


 

oleh :Anisa Suci Rahmayuliani dan M. Bagus Aprilianto[1]

Kesadaran terhadap dampak negatif dari peperangan pada masa lalu menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat mendirikan Council of Europe pada 1949. Pengalaman yang tidak menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan peperangan pada masa yang akan datang. Salah satu bentuk kerja sama antar-negara yang terjalin adalah Uni Eropa (UE) atau European Union (EU) yakni organisasi internasional negara-negara Eropa yang dibentuk untuk meningkatkan integrasi ekonomi dan memperkuat hubungan antara negara-negara anggotanya. Bentuk kerjasama yang unik karena bukan hanya meleburkan batas wilayah dalam artian yang sempit. Namun, kerjasama ini lebih kepada pembentukan satu struktur pemerintahan di Eropa. Sehingga tampak pembentukan wadah ekonomi dan kemudian juga membahas isu politik ini seperti sebuah organisasi internasional dengan beberapa kriteria negara yang melekat padanya.

Awalnya, Uni Eropa dibentuk karena beberapa hal. Namun, yang paling mendasari pembentukan Uni Eropa itu sendiri karena Perang Dunia II atau Perang Eropa yang ditandai dengan kehancuran negara-negara yang tergabung ke dalam Blok Poros seperti Jerman, Italia dan Jepang serta munculnya negara-negara yang tergabung ke dalam Blok Sekutu sebagai pemenang perang telah membawa dampak yang sangat mengerikan di segala aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali aspek ekonomi dan politik keamanan. Saat itu, Eropa mengalami depresi ekonomi yang sangat menyedihkan.Selain kalah perang, negara-negara di Eropa juga harus membayar biaya perang yang dikeluarkan negara-negara pemenang perang. Sehingga, hampir semua birokrasi pemerintahan dan infrastrukturnya tidak dijalankan dengan benar. Akibatnya, terjadi keterpurukan ekonomi  baik yang berdimensi mikro maupun makro. Kelaparan dan kekurangan lapangan kerja menyebabkan angka kriminalitas semakin tinggi.

Fakta empiris yang juga menyeruak ke permukaan bahwa dalam era modern pasca Perang Dunia II telah berlanjut pada konflik laten berupa Perang Dingin, melahirkan negara-negara baru yang independen. Eksistensi mereka di dunia internasional hanya akan terwujud jika negara-negara tersebut mengadopsi aturan institusional yang dianggap benar dan baik secara bersama. Oleh karenanya diperlukan sebuah wadah integrasi yang berdimensi ganda dan diharapkan mampu menjadi ajang solidaritas negara-negara yang bernaung di bawahnya.

Ketika aspek ekonomi Eropa dinilai akan semakin membaik dengan kerjasama yang dibentuk, maka perluasan kerjasama tidak lagi di bidang ekonomi saja melainkan diperluas ke bidang politik, pertahanan dan keamanan, serta bidang-bidang lainnya. Keadaan ini tampaknya merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan di mana ikatan-ikatan yang dibentuk di antara negara-negara Eropa pasca perang tidak saja berdimensi ekonomi, namun bekerja pula kekuatan-kekuatan lain di baliknya.

Bila berkaca pada apa yang melanda Eropa sebelum dibentuknya organisasi multinasional sekaliber Uni Eropa, Eropa sendiri mengalami masa-masa yang sulit ketika mereka tidak mampu menstabilkan konstelasi politik dan keamanan yang berkembang sehingga perang terbuka tidak dapat dihindarkan. Hal tersebut tentu saja berdampak bagi kondisi ekonomi dan investasi Eropa yang makin memburuk. Jadi, munculnya motif politik di dalam organisasi didasarkan kepada kepercayaan bahwa organisasi supranasional bisa mengeliminasi ancaman perang di antara negara-negara Eropa, sedangkan motif ekonomi dipercaya bahwa apabila Eropa berada dibawah satu organisasi supranasional maka Eropa akan memiliki pasar yang lebih besar dan pasar ini akan meningkatkan kompetisi serta standar kehidupan warga Eropa. Asumsi dari penggabungan antara motif ekonomi dan motif politik adalah bahwa kekuatan ekonomi merupakan dasar dari kekuatan politik dan militer.Ekonomi yang terintegrasi diyakini bisa mengurangi konflik yang mungkin terjadi di antara negara-negara Eropa.

Uni Eropa dianggap sebagai awal kebangkitan negara-negara Eropa pasca porak-poranda akibat perang sehingga kebutuhan finansial sangat bergantung pada negara sponsor seperti Amerika Serikat yang nantinya bisa digunakan untuk merestrukturisasi negaranya. Uni Eropa dianggap pula sebagai kekuatan ekonomi dan politik baru yang diharapkan mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi negara-negara anggotanya.

Percobaan untuk menyatukan negara-negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern. Usaha “unifikasi” Eropa telah terjadi beberapa kali.Tiga ribu tahun yang lalu Eropa didominasi oleh Bangsa Celt yang kemudian atas perintah Kekaisaran Roma di Italia berusaha ditaklukkan dan dilakukan upaya penyatuan daratan Eropa secara paksa.

Pasca runtuhnya Kekaisaran Romawi, Kaisar Franks dari Cherlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah luas Eropa dalam administrasi yang longgar selama beratus-ratus tahun. Belakangan di tahun 1800-an, Napoleon Bonaparte dengan Politik Kontinentalnya berusaha menyatukan Eropa di bawah panji-panji Kekaisaran Perancis yang dibangunnya di bawah reruntuhan puing-puing Revolusi Perancis.Berlanjut di tahun 1940-an, Nazi yang dikomandoi oleh Hitler berusaha pula melakukan upaya unifikasi Eropa di bawah satu komando yakni Jerman.

Berbicara mengenai Uni Eropa, beberapa saat lalu kita di buat terkejut dengan pemberitaan di media mengenai Inggris yang ingin melepaskan diri dari Uni Eropa.Negara yang tergabung dengan Uni Eropa sejak tahun 1873 ini ingin menjadi Negara yang demokratis dan independen. 23 Juni 2016 kampanye Brexit yang dilancarkan Inggris berhasil dan menyatakan keluar dari Uni Eropa. Keputusan Inggris tersebut tentu mengejutkan banyak pihak khususnya dari negara-negara anggota Uni Eropa. Pemerintah Inggris melalui PM David Cameron beralasan keputusannya untuk menggalakkan kampanye Brexit merupakan janjinya di tahun 2013 jika ia terpilih kembali sebagai PM di tahun 2013. Tindakannya tersebut merupakan efek domino dari keinginan partainya yaitu Partai Konservatif yang mendominasi parlemen Inggris untuk “menahan” pembicaraan terkait keanggotaan Inggris di Uni Eropa. Kampanye Brexit ini juga didukung oleh masyarakat Inggris khususnya dari golongan tua ataupun pekerja yang berpendapat bahwa keanggotaan Inggris di Uni Eropa telah membuat biaya hidup di Inggris mahal seperti tingginya kredit rumah dan juga membuat banyaknya pengangguran di Inggris akibat banyaknya imigran dari negara Eropa lainnya yang bekerja di Inggris.

Jauh sebelumnya yakni sekitar tahun 2010, kita juga mendengar berita mengenai Yunani yang mengalami kebangkrutan ekonomi. Meski telah mendapatkan bantuan 240 miiar euro atau lebih dari Rp 3.500 triliun sejak 2010, ekonomi Yunani tetap terpuruk dan hingga kini Negeri Para Dewa itu masih terlilit utang. Padahal negara-negara zona Eropa lainnya yang sempat mengalami krisis finansial sudah mulai membaik dan pertumbuhan ekonominya mulai bergerak positif. Meskipun, kegagalan Yunani mencapai kestabilan ekonomi adalah sebuah “dosa” dari beberapa negara Uni Eropa seperti Perancis ataupun Italia yang mengulur-ulur untuk memberikan pinjaman dana kepada Yunani. Padahal Jerman sudah menyampaikan melalui Kanselirnya yaitu Angela Merkel bahwa krisis Yunani tidak boleh dianggap mudah karena ditakutkan akan mengganggu kestabilan mata uang Euro serta negara-negara ekonomi berkembang di dalam Uni Eropa. Bahkan, Jerman pun siap menjadi pihak yang membantu Yunani sampai benar-benar tercipta kestabilan ekonomi di negara tersebut.

Kami kira dua kejadian diatas merupakan sebuah pukulan keras terhadap “proyek persatuan Eropa”. Lalu, apakah ini artinya bahwa Uni Eropa sudah berakhir?Belum. Dua pukulan diatas nyatanya belum cukup membuat Uni Eropa goyah mengingat masih ada negara “super power”, yakni Jerman dan Perancis. Jerman dengan kekuatan industrinya berhasil menjadi kekuatan ekonomi di Eropa saat ini. Sedangkan Perancis dengan pengaruh politiknya yang kuat di Uni Eropa berkat kedudukannya sebagai salah satu anggota dewan keamanan PBB. Kedua negara ini lah yang menjadi pilar penyokong kuatnya fondasi Uni Eropa selama beberapa dasawarsa terakhir ini. Meskipun kedua negara tersebut terlihat saling mengisi satu sama lain dalam menguatkan Uni Eropa, sebenarnya kedua negara ini selalu memiliki pandangan yang berbeda dalam menjalankan kebijakan di Uni Eropa.

Dalam kasus Yunani seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa negara Perancis sangat mengulur waktu untuk membantu krisis ekonomi di Yunani sedangkan Jerman keukeuh untuk membantu.Dan yang terbaru adalah terkait Brexit. Pasca Brexit, baik Jerman dan Perancis sepandangan bahwa mereka akan berkomitmen penuh mengatasi masalah tersebut dan berupaya menghindari ketidakpastian di dalam organisasi Uni Eropa demi keberlanjutan organisasi tersebut. Namun, Perancis lebih ekstrim dalam menyikapi masalah keluarnya Inggris tersebut dengan melarang penggunaan bahasa Inggris di dalam Uni Eropa.Hal ini disampaikan beberapa pejabat pemerintahan di Perancis yang menyatakan bahwa pasca Brexit, Inggris tidak lagi memiliki legitimasi dalam berbagai bidang di Uni Eropa termasuk dalam hal bahasa.

Jika perbedaan pandangan tersebut terus menerus terjadi dapat mempengaruhi konstelasi politik khususnya di negara-negara Uni Eropa. Atau lebih ekstrim lagi, konstelasi tersebut bisa berimbas terhadap keluarnya salah satu atau keduanya dari keanggotaan Uni Eropa. Tentunya jika Jerman atau Perancis keluar dari Uni Eropa, maka fondasi organisasi Uni Eropa akan goyah. Tidak ada lagi negara yang mempunyai peran dominan diantara negara-negara Uni Eropa.Memang masih ada beberapa negara besar seperti Belanda, Belgia ataupun Swiss. Namun kedudukan mereka tidaklah terlalu kuat, baik dibidang ekonomi ataupun politik.Bisa saja jikalau Jerman ataupun Perancis keluar dari Uni Eropa, mungkin cerita panjang tentang Uni Eropa harus diakhir pada saat itu juga dan cita-cita persatuan negara-negara Eropa kembali harus disusun dari awal kembali.

Depok, 12 Juli 2016

12.53 WIB

Sumber :

Buku

Djaja, Wahyudi.Sejarah Eropa Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2012.

Mugasejati, Nanang Pramuji dan Ucu Hartanto.Kritik Globalisasi dan Neoliberalisme. Yogyakarta : Fisipol UGM, 2006.

Samekto. Ikhtisar Sejarah Kesusasteraan Inggri., Jakarta: PT Gramedia Pustaka, 1976.

Internet

http://www.dw.com/id/pasca-brexit-Jerman-Perancis-rapatkan-barisan/a-19359937

http://international.sindonews.com/read/1120237/41/brexit-pejabat-prancis-minta-bahasa-Inggris-dibuang-dari-ue-1467087269

http://www.nytimes.com/2016/06/22/world/europe/david-cameron-brexit-european-union.html?_r=0

https://www.theguardian.com/commentisfree/2016/jun/25/why-leaving-brexit-britain

http://www.bbc.com/news/world-europe-33408466    

*Nb : Footnote sengaja tidak kami tampilkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terima kasih.

 

 



[1] Mahasiswa program studi Pendidikan Sejarah angkatan 2013 Universitas Negeri Jakarta


Comments

Popular posts from this blog

Matinya Kepakaran (The Death of Expertise); Sebuah Refleksi Awal Tahun

Kebosanan yang Berujung Tragedi

Televisi oh, televisi ...