(Bukan) Tabu di Nusantara

Kurang lebih 11 bulan kebelakangan, hidup saya berubah drastis. Ada yang hilang dalam diri saya, tapi ada yang hadir dari diri saya dan menjelma menjadi manusia baru. Yap! Saya memiliki bayi sekarang. Manusia kecil yang saya tunggu hampir kurang lebih dua tahun, sampai akhirnya Allah percayakan kepada kami. Tentu saja ini menjadi sesuatu hal yang baru dalam hidup saya. Segalanya harus saya pelajari dari nol.

Namanya Nahida Diniyah Timbre. Yang memberi nama bukan saya, tapi suami. Semenjak hamil saya memilih untuk menghindari hal-hal yang membuat saya stress, termasuk memilih nama anak. Meskipun sebenarnya saya ingin dalam nama anak saya mengandung nama istri nabi untuk anak perempuan dan nama nabi untuk nama anak laki-laki. Tapi ya sudahlah. Segalanya saya syukuri.

Nahida tumbuh dalam rahim ibu yang banyak tidak mengertinya. Banyak minta maafnya. Banyak salahnya. Saya terus berusaha agar Nahida tidak menjadi seperti saya. Saya yakin saya memiliki banyak luka pengasuhan, sebenarnya. Namun seiring waktu, segala luka pengasuhan tersebut menguap dan menyisakan luka menganga ditinggal meninggal orang tua. Sebuah alasan klise untuk melanjutkan hidup.

Sejak baru melahirkan semua ilmu mengurus anak saya dapatkan dari mama mertua saya. Saya bersyukur memiliki mama mertua yang tidak kuno-kuno amat. Nahida tumbuh dengan tidak banyak mitos di sekelilingnya. Alhamdulillah. Tapi saya tidak puas kalau hanya mengandalkan pengetahuan mama mertua saya. Saya barengi juga dengan bergaul dalam jejaring dunia maya. Melalui aplikasi-aplikasi yang memungkinkan saya bertanya tanpa dihakimi. Youtube, ChatGPT. Podcast, Threads, semua jadi kawan bertanya dan berkeluh kesah tiap harinya. Untuk apa seheboh itu? Saya berusaha menjaga amanah yang Allah berikan pada kami. Dan agar Nahida tumbuh lebih baik dari saya.

Salah satu ilmu yang saya pelajari adalah mulai sedini mungkin, kita harus minta izin ketika menyentuh tubuh anak kita. Bukan tanpa alasan, hal ini mengajarkan anak kita bahwa tubuh mereka adalah milik mereka. Bahkan saya ibunya pun harus meminta izin untuk menyentuhnya. Namun teori tidak semudah fakta di lapangan. Saya ingat betul pertama kali saya membersihkan kemaluan Nahida setelah buang air besar, saya kebingungan bagaimana izinnya. “Neng, mamah minta izin ya untuk nyebokin neneng. Mamah basuh ya tempe neneng. Eh, nunun neneng. Eh kemaluan. Eh apa sih nyebutnya?” Selesai dari kamar mandi saya berpikir, mengapa saya kesulitan untuk menyebut kelamin anak saya sendiri. 

Saya coba ingat-ingat lagi bagaimana orang tua saya dulu mengenalkan alat kelamin kepada saya. Namun nihil. Saya tidak ingat apa pun. Mengapa begitu sulit? Mengapa rasanya malu padahal alat kelamin adalah anggota pada tubuh kita yang harusnya penyebutannya sama mudahnya seperti saat kita menyebut mata, hidung atau mulut. Saya coba cari jawabannya dari yang terdekat dengan saya; rak buku. Berharap ada yang bisa saya buka tiap lembarnya dan mendapat pencerahan. Saya pun menemukan buku ini.

Sumber : Pribadi

    Buku ini berjudul (Bukan) Tabu di Nusantara. Ditulis oleh Achmad Sunjayadi. Terbit tahun 2018 oleh Penerbit Kompas. Buku ini menceritakan kisah-kisah yang sering dianggap tabu oleh masyarakat Indonesia dan alasan mengapa hal tersebut bisa dianggap tabu. Yang menarik dari buku ini adalah penulis menyertakan sumber primer dan sekunder yang membuat kita kenyang dengan data dan fakta. Terutamanya hal tabu yang dibahas buku ini adalah mengenai seksualitas dalam masyarakat pada periode sebelum masa kolonial, masa kolonial, hingga pasca-kolonial.

Contoh dalam kasus sulitnya saya menyebut alat kelamin anak saya sendiri. Dalam buku ini dijelaskan jika sebelum abad ke-20, ilmu pengetahuan secara ilmiah mendefinisikan seks adalah hal yang berhubungan erat dengan diri manusia yang dijelaskan secara biologis. Namun setelah abang ke-20 terjadi perubahan pada konstruksi sosial atas seksualitas. Mulai dari situlah, menyebut seks dan turunannya secara publik dianggap aneh.

Dalam masyarakat yang semakin heterogen, seksualitas bukan sekadar hubungan antara manusia dengan tubuhnya. Seksualitas juga adalah sebuah bentuk interaksi sosial. Sehingga pembacaan mengenai seksualitas tidak lagi hanya hubungan seks, tapi segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Bisa saja berupa latar belakang suatu peristiwa politik, fenomena prostitusi, gambar porno atau penyakit sosial.

Di masa lalu banyaknya cerita-cerita mengenai prostitusi dan penyakit-penyakit sosial yang dihasilkan membuat obrolan mengenai seksualitas jadi tabu. Efeknya menyebut alat kelamin pun menjadi hal yang tabu. Seks dan alat kelamin memiliki hubungan yang sangat erat secara biologis, karena alat kelamin (organ intim atau genitalia) adalah sarana utama untuk melakukan sebagian besar aktivitas seksual, seperti hubungan penetrasi. Namun, arti kata "seks" sebenarnya lebih luas daripada sekadar penggunaan alat kelamin saja.

Sampai akhirnya seks yang tadinya merupakan ranah domestik, harus melibatkan campur tangan pemerintah. Dalam buku ini dijelaskan hal tersebut dimulai pada masa kolonial Belanda. Pemerintah Kolonial membuat banyak peraturan juga tidak lupa memasukkan urusan seks dalam peraturannya. Terkhusus masalah seks dan politik. Maraknya perkawinan campuran antara orang Belanda dengan pribumi sebetulnya membuat pusing Pemerintah Kolonial Belanda. Bagaimana tidak. Masyarakat pribumi yang dianggap kelas bawah dan kurang beradab, harus berbaur dan membentuk satu entitas baru dengan masyarakat Belanda melalui anak-anak yang dihasilkan.

Dilarangnya praktik pergundikan bukan berarti menyelesaikan masalah. Hal ini membuat prostitusi merajalela. Tercatat sejak abad ke-17, saat VOC masih berkuasa. Praktik pelacuran ini bisa terjadi karena jumlah laki-laki tidak seimbang dengan jumlah perempuan yang ada. Makin-makinlah segala yang berkaitan dengan seks ini (termasuk organ genital yang menjadi sarana utama dalam aktivitasnya) memicu sanksi sosial dan rasa malu.

Saya sedikit puas dengan apa yang saya dapatkan dari buku ini. Untuk mengetahui lebih banyak lagi masalah tabu yang sebenarnya bukan tabu di Indonesia, silakan baca buku ini. Saya sendiri tidak menyesal menghabiskan buku ini, meski dalam waktu yang lama dan tergopoh-gopoh. Mulai saat saya menyelesaikan buku ini, saya berjanji tidak lagi takut dan malu untuk minta izin saat saya menyentuh tubuh anak saya termasuk saat saya harus membasuh vaginanya. Tubuh Nahida adalah milik Nahida, dan tugas saya untuk menyadarkan Nahida bahwa dia memiliki hak penuh terhadap tubuhnya.


Bogor, 14 Agustus 2026

12.33 WIB

Nak, tumbuhlah dengan baik.

 

Comments

Popular posts from this blog

Matinya Kepakaran (The Death of Expertise); Sebuah Refleksi Awal Tahun

Kebosanan yang Berujung Tragedi

Televisi oh, televisi ...