Dikaki Kepala Desa Bukit Cibalak; Sebuah Kebetulan
Rasa-rasanya belakangan ini kita tengah dikagetkan -atau mungkin hanya saya yang kaget- dengan pemberitaan mengenai masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Yang membuat saya kaget sebenarnya bukanlah isi dari pemberitaan tersebut. Namun saya kaget dengan siapa aktor yang mengusulkan hal ini. Yap. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi atau yang disingkat Mendes PDTT. Oh, ada ya kementerian sejenis ini? Apa fungsinya? Kok ya saya baru dengar. Hahahahahahhhaa. Sampai saat ini Pak Tito Karniavan selaku Menteri Dalam Negeri bilang jika kementeriannya sedang mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. [1] Untuk saya yang tinggal di kota (re: Depok), saya sebenarnya tidak begitu dekat dengan jabatan kepala desa. Saya lebih mengenal kepala lurah. Dan sayapun bukan kader RT/RW yang banyak berurusan dengan administrasi di lingkungan. Sehi...